"Agus lagi agus terus lagi lagi agus????," tulis @riii__aaaaaa
"Agus sedih, agus goblok, agus buntung, agus bakar, agus tusuk istri," tulis @alphagosong.
Baca juga: Sosok Tajib, Adik Gus Miftah Bongkar Asal Usul Keluarga dan Silsilahnya, Bukan Anak Kiai
Kasus Agus Rahmat Hidayat
Agus Rahmat Hidayat kini ditangan penyidik Polres Lampung Utara.
Agus ditangkap pada Sabtu (7/12/2024) malam.
Dikutip dari Bangka Pos, Agus membakar kantor pajak Lampung Utara pada Sabtu (7/12/2024) pagi, sekira pukul 07.00 WIB.
Akibat insiden itu, uang tunai senilai Rp 500 juta yang berada di dalam kantor pun hangus terbakar.
Baca juga: Profil Hein Phyo Win, Pemain Timnas Myanmar yang Diduga Ingin Cederai Marselino Ferdinan
"Pelaku ini melakukan pembakaran ke Gedung Sub Bagian Umum dan Kepatuhan Internal Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kotabumi, Ditjen Pajak Kementrian Keuangan, dengan kerugian uang yang terbakar Rp 500 juta," kata Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Stefanus Reinaldo Nuswantoro Boyoh, melalui sambungan telepon, Minggu (8/12/224), dikutip dari Tribun Lampung.
Dalam interogasi, Agus mengaku nekat melakukan aksi tersebut lantaran sakit hati setelah dipecat dari pekerjaannya sebagai satpam di kantor pajak tersebut.
Adapun pemecatan itu terjadi pada Agustus 2024, yang membuatnya merasa kecewa terhadap manajemen kantor pajak.
Dari hasil pemeriksaan polisi, rekaman CCTV menunjukkan Agus masuk ke kantor dan mendekati ruang alat tulis kantor (ATK) sebelum melakukan pembakaran.
Baca juga: Rekam Jejak Suhartina Bohari, Ketua DPD Golkar Diancam Dipenjarakan BNN Karena Positif Narkoba
"Jadi pelaku ini dengan sengaja memutar CCTV tersebut menggunakan pipa dan ke luar membawa tas ransel," kata AKP Stefanus.
Agus dipecat lantaran ketahuan mencuri tablet dan barang-barang dinas milik kantor.
Petugas pun menyita selembar kertas bergambar denah lokasi kantor.
Selain itu ada juga dua batang pipa yang digunakan untuk mengubah arah CCTV oleh pelaku.
Kini, Agus pun diamankan dan tengah dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.(tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan