Pelaku Perampokan di Desa Silumboyah

Abang Kandung Roida Sagala Tak Menyangka yang Bunuh dan Rampok Adiknya Adalah Tetangga

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka Eben Sinaga (27) (atas) dan sang istri, Siska Pasaribu (20) saat ditangkap Sat Reskrim Polres Dairi.

TRIBUN-MEDAN.com, SIDIKALANG - Robinhood Sagala, abang kandung dari Roida Sagala yang menjadi korban perampokan dan berujung kematian tak menyangka dalangnya adalah tetangganya sendiri.

Kepada Tribun Medan, Robinhood mengaku bahwa selama ini keluarganya dengan keluarga tersangka tidak memiliki masalah.

"Setau saya biasa - biasa saja, tidak ada masalah, " ujarnya.

Bahkan, korban diketahui hendak membantu tersangka dalam masalah keuangan.

"Justru si korban, kita dengar mau membantu tersangka masalah keuangan, " jelasnya.

Dirinya pun meminta kepada pihak Kepolisian untuk memproses kasus tersebut dengan transparan dan adil.

Diketahui sebelumnya, Sat Reskrim Polres Dairi akhirnya meringkus kasus perampokan dengan pembunuhan yang terjadi di Desa Silumboyah Kecamatan Siempat Nempu Hulu Kabupaten Dairi.

Kapolres Dairi, AKBP Agus Bahari mengatakan, kedua tersangka merupakan pasangan suami istri yakni Eben Sinaga (ES) dan Siska Pasaribu (SP) yang tak lain adalah tetangga korban.

"Unit Pidum dari Sat Reskrim Polres Dairi telah berhasil menangkap para tersangka yang berinisial ES dan SP, yang merupakan pasangan suami istri, " ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (19/12/2024).

Diceritakannya, kejadian berawal saat penemuan jasad korban yang berinisial RS, yang ditemukan meninggal dunia didalam rumahnya.

"Korban ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tangan terikat menggunakan selang bangunan, dan kakinya terikat dengan kabel charger handphone serta mulut tertutup dengan menggunakan kain lap, " terangnya.

Pihaknya langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara. Selain itu, jasad korban juga sempat di bawa ke RSUD Pakpak Bharat guna dilakukan otopsi.

"Dari hasil tersebut, ditemukan juga bahwa korban meninggal dunia akibat kekurangan oksigen , " jelasnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan keterangan para saksi, Polisi kemudian mengarah kepada kedua tersangka.

Kedua tersangka pun sempat kabur ke Kota Sidikalang, namun berhasil ditangkap oleh para petugas.

Kini pasangan suami istri itu mendekam di sel tahanan Polres Dairi.

(Cr7/tribun-medan.com)

Berita Terkini