Karena terjadi perdebatan, akhirnya Kepala Sekolah Dasar Yayasan Abdi Sukma datang untuk melerai dan membawa mereka ke ruangan.
Kamelia lantas menanyakan apakah kebijakan menyuruh siswa duduk di lantai hanya karena nunggak bayar uang sekolah merupakan peraturan sekolah.
Rupanya Kepsek menjawab tidak tahu menahu ada seorang siswa dilarang ikut pelajaran dan didudukan di lantai selama berjam-jam.
"Kepsek bilang tidak tahu. Sama sekali tidak tahu dan dijawab tidak ada."
Dana Kartu Indonesia Pintar Belum Cair, Hingga Sampai Mau Jual Handphone
Kamelia mengungkap kenapa dirinya belum membayar biaya sekolah anaknya yaitu karena dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebesar Rp 450 ribu belum cair.
Selama ini, uang sekolah anaknya dibayar menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP).
"Pokoknya, enam bulan dibiayai pakai dana bos, 6 bulan bayar dari Juli sampai Desember. Kalau cair, 450.000 itu saya habiskan untuk biaya sekolah, gak pernah saya ambil."
Sebelum anaknya disuruh duduk di lantai dan tak boleh ikut pelajaran, Kamelia sempat meminta dispensasi kepada wali kelasnya supaya MI bisa ikut ujian semester pada Desember 2024 lalu.
Permohonan keringanan ini karena ia tidak punya uang, ditambah sedang sakit.
Kemudian, pihak sekolah mengizinkan anaknya ujian meski saat pembagian rapor, tak dibolehkan mengambil.
Ketika masa libur sekolah, sempat ada pengumuman melalui grup WhatsApp yang menyatakan bagi siswa yang belum melunasi uang SPP, uang buku dan remedial dilarang ikut belajar mengajar lagi.
Namun pernyataan dikira Kamelia hanya candaan, tidak akan diterapkan.
Sampailah pada tanggal 6 Januari kemarin, awal mula proses belajar mengajar setelah libur semester.
Hari pertama masuk sekolah, MI langsung duduk di lantai. Namun ia tidak menceritakan kepada orang tuanya.
Lalu esok harinya, Selasa 7 Januari, masuk pengumuman serupa.