Menurut Tesy, evaluasi internal yang dilakukan DPKP Kota Depok menyangkut semua kinerja Sandi.
Berdasarkan evaluasi kinerja tersebut, Sandi dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk perpanjangan kontrak kerja.
“Jadi itu masuk semua ke dalam evaluasi karena satu tahun sama seperti teman-teman sekalian ya,” ungkapnya.
“Teman-teman juga kalau kerja setahun tidak memenuhi target atau tidak ada alasan-alasan tertentu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan ya mohon maaf dan ini memang surat pemberitahuan bukan pemecatan,” sambungnya.
Namun saat ditanya terkait target kinerja yang tidak dicapai Sandi, Tesy tidak mau untuk memaparkannya.
“Itu nanti enggak bisa jelaskan disini karena memang itu adalah internal kami,” pungkasnya.
Curiga Ada Dendam Pribadi di Balik Kontrak tak Diperpanjang
Sandi Butarbutar, tenaga honorer Damkar Kota Depok, curiga ada dendam pribadi di balik tak diperpanjangnya kontra kerja dirinya.
Seperti diketahui, Damkar Kota Depok tak memperpanjang kontrak kerjanya pada tahun 2025.
Setelah hampir satu dekade mengabdikan diri sebagai juru padam api, ia mempertanyakan alasan pasti mengapa dirinya diputus kontrak.
Faktor dendam pribadi dari atasannya dicurigai Sandi ada di balik pemecatannya.
"Saya enggak tahu (alasan pemutusan kontrak). Kesalahan saya apa gitu? Apakah mungkin dari dendam pribadi mereka? Atau seperti apa?” ucap Sandi, di Sukmajaya, Kota Depok, Selasa (7/1/2025).
Selama ia bertugas, pria yang kerap menyuarakan dugaan tindak korupsi di tempatnya bekerja itu, mengaku selalu patuh dengan perintah atasan.
Sandi merasa, dalam menjalankan tugas sebagai petugas Damkar Depok, tak pernah absen.
"Saya juga bingung juga, saya dipecat."