Sumut Terkini

3 Personel Kodam I Bukit Barisan Ditangkap karena Diduga Terlibat Sindikat Narkoba di Langkat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Danpomdam I Bukit Barisan Kolonel Uncok Anggiat Simanjuntak (Tengah) saat diwawancarai soal tiga personel TNI diduga dari Batalyon Infanteri 100/Raider Kodam I Bukit Barisan ditangkap personel Polisi Militer (Pomdam) karena terlibat dugaan jaringan narkoba, di Polrestabes Medan, Kamis (23/1/2025). Ia mengungkap status hukum ketiganya sudah tersangka.

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Sebanyak tiga personel TNI diduga dari Batalyon Infanteri 100/Raider Kodam I Bukit Barisan ditangkap personel Polisi Militer Kodam (Pomdam) karena terlibat dugaan jaringan narkoba.

Ketiganya ditangkap di barak narkoba Desa Emplasemen, Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat pada 19 Desember 2024 lalu.

Danpomdam I Bukit Barisan Kolonel Uncok Anggiat Simanjuntak mengatakan, tiga prajurit TNI Angkatan Darat (AD) tersebut masih diproses.

Anggiat masih menutupi peran mereka di barak narkoba tersebut.

"ini sudah diproses oleh Denpom, sudah diproses hukum sesuai dengam ketentuan sesuai dengan perintah panglima untuk proses hukum. Statusnya tersangka,"kata Danpomdam I Bukit Barisan Kolonel Uncok Anggiat Simanjuntak, Kamis (23/1/2025).

Danpomdam menyebut, tiga prajurit TNI ditangkap bersama 44 warga sipil lainnya di area barak narkoba.

Untuk warga sipil diserahkan ke polisi untuk proses hukumnya.

"Masih didalami dandenpom ya. Yang orang sipil sudah ditangani Polres Binjai, sudah kita serahkan ke sana."

Sebelumnya, Kodam I BB bersama Polda Sumatera Utara menggerebek lokasi sarang narkoba di enam titik di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) pada Kamis 19 Desember 2024 lalu.

Ada empat titik di Desa Namorube Julu, Kabupaten Deli Serdang, dan dua titik di Desa Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.

Dari operasi tersebut, sejumlah barang bukti yang diamankan di antaranya mesin judi, puluhan sepeda motor, alat isap narkoba, 200 gram sabu, serta puluhan pil ekstasi. 

"Ada (oknum anggota TNI yang ditangkap), satu orang sudah kami proses, sebagai pengguna (narkoba) saja," kata Pangdam I Bukit Barisan Rio Firdianto saat diwawancarai di Desa Emplasmen Kwala Mencirim pada Kamis (16/1/2025). 

Sebelumnya Pomdam I BB mengamankan 11 orang yang diduga terlibat bisnis narkoba dari Asrama TNI AD Glugur Hong, di Jalan Pelita 5, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, 17 Januari 2025.

Selain mengamankan 11 orang, Polisi Militer juga menyita 18 paket sabu-sabu seberat 20,28 gram, uang Rp 2,5 juta, timbangan digital 2 unit, alat hisap sabu, tas sandang dan 8 sendok sabu.

Ke-11 orang dan barang bukti diserahkan Polrestabes Medan.

Halaman
12

Berita Terkini