Sementara korban berinisial PN dengan cara mendang dan menginjak berulang kali.
"Kasus ini terjadi di salah satu indekos Kota Luwuk pada Sabtu 25 Januari 2025 sekitar pukul 13.00 Wita," beber AKP Tio Tondy.
Atas laporan orang tua korban di SPKT Polres Banggai, tim Resmob Tompotika langsung bergerak cepat mengamankan pelaku.
"Pelaku diantar oleh orang tuanya menyerahkan diri ke Polsek Balantak," ungkap AKP Tio Tondy.
Baca juga: KISAH Pilu NN Bocah 10 Tahun di Nias Disiksa Keluarga, Kaki Tangan Dipatahkan, Kapolres: Usut Tuntas
Dari hasil pemeriksaan sementara, motif pelaku tega menganiaya korban yang juga pacarnya lantaran cemburu melihat video TikTok cowok di ponsel korban.
"Pelaku sempat meminta menghapus video tersebut, tetapi korban tidak mau sehingga terjadi perdebatan dan pelaku emosi," terang AKP Tio Tondy.
"Jadi korban dianiaya dengan cara menendang korban berulang kali saat sedang duduk main ponsel," tutur AKP Tio Tondy.
Diketahui, pelaku dan korban merupakan satu angkatan di salah satu sekolah menegah kejuruan di Kota Luwuk tapi berbeda jurusan.
"Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Banggai, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan