TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Personel Polsek Secanggang Polres Langkat menggelar Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun VII Hilir Desa Secanggang, Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat, Selasa (28/01/2025).
Informasi yang dihimpun, penggerebekan ini berdasarkan informasi warga terkait dugaan lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
"Dalam operasi kali ini dipimpin oleh Kapolsek Secanggang, Kapolsek Secanggang Akp Rinaldi P. Simamora. SH bersama Kanit Reskrim, Iptu Bujur H. Sianturi, S.E, dan personel Polsek Secanggang beserta Sekdes Secanggang Ibu Sahyuni, Perangkat desa secanggang Apipun Rahman,Tokoh Masyarakat Muktar,Tokoh Agama Irwansyah dan masyarakat sekitar," jelas Kapolsek Secanggang, AKP Akp Rinaldi.
Baca juga: Polres Labuhanbatu Amankan Imlek 2576 di Vihara Arama Budha Perang Kwan Tek Kong, Rantauprapat
Lebih lanjut Rinaldi menyebutkan Gerebek Sarang Narkoba ini difokuskan di areal diduga sering dijadikan lokasi transaksi dan penggunaan narkoba dan setiba di lokasi tim pun menyisir lokasi dan menemukan sebuah sebuah gubuk kecil yang digunakan sebagai transaksi narkoba yang langsung di bongkar oleh tim.
"Saat dilakukan penggerebekan, petugas tidak menemukan pelaku namun tim berhasil menemukan sejumlah barang bukti," jelasnya.
Dalam giat tersebut di temukan dua alat isap lengkap dengan pipet, dua buah mancis bekas dan satu buah botol bekas alat isap yang biasanya digunakan menikmati narkoba. (*)