TRIBUN-MEDAN.com - Pilu nasib Febri, pengamen yang kini kebingungan lantaran tak bisa membayar biaya berpersalinan istrinya.
Ini dikarenakan ia tak bisa membayar tagihan klinik untuk persalinan istri sebesar Rp2,1 juta lebih.
Hal ini dialami oleh Febri (36) dan Ayu (23).
Pasangan suami istri di Surabaya ini belum boleh pulang membawa buah hatinya dari sebuah klinik bersalin di wilayah Surabaya Utara hingga Senin (3/1/2025).
Ayu melahirkan bayi laki-laki dengan berat 3 kilogram dan panjang 50 sentimeter.
Bayi laki-laki itu diberi nama Bima Ferbrianu.
Pasangan suami istri itu mengaku tidak dapat membayar tunggakan klinik bersalin tersebut sejumlah Rp 2,1 juta lebih.
Ayu masuk ke klinik dan menjalani persalinan pada Sabtu (1/2/2025) lalu.
Febri, sang suami, tidak punya banyak waktu untuk membawa isterinya ke RSUD Soewandhi yang gratis memberikan layanan persalinan kepada warga Surabaya.
Dia pun memilih rumah sakit terdekat dengan status layanan pasien umum.
"Tidak sempat membawa ke RSUD Soewandhi, karena kepala bayinya sudah terlihat keluar. Selain itu, BPJS istri juga tidak aktif," kata Febri, Senin (3/1/2025), dikutip dari Kompas.com.
Informasi tersebut sampai ke Daniel Lukas Rorong, Founder Komunitas Tolong Menolong Surabaya, Minggu (2/1/2025) kemarin.
Dia mendapatkan informasi dari tetangga pasangan suami istri tersebut.
Febri sendiri menganggur setelah tidak lagi bekerja sebagai cleaning services sejak akhir 2024 lalu.
Sebulan terakhir, dia bekerja serabutan dan mengamen di jalanan.