Medan Terkini

Propam Periksa Bandar Narkoba yang Ngaku Setor Ratusan Juta ke Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Propam Polda Sumut Kombes Bambang Tertianto saat diwawancarai beberapa waktu lalu di Polda Sumut. Kabid Propam Polda Sumut Kombes Bambang Tertianto mengatakan pihaknya sudah mendatangi lapas tempat Endar ditahan untuk mendengar langsung kesaksiannya, Selasa (4/12/2025).

Ia mengaku menyetor uang sebesar Rp 160 juta setiap bulannya untuk Polisi di Polres Labuhanbatu.

"Saya itu membayar di Mapolres Labuhanbatu, berjumlah sekitar Rp 160 juta setiap bulannya," ujar Endar Muda Siregar dari balik jeruji sel.

Ia membeberkan, pembagian uang tersebut dengan rincian dibagi-bagi di Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu.

"Yang Rp 80 juta, untuk kasat. Kategorinya ketua kelas, kemudian untuk Kanit Rp 20 juta, dan untuk tim Rp 8 juta perbulan," bebernya.

Katanya, uang tersebut diserahkan langsung kepada oknum petugas berinisial R pada tanggal 10 setiap bulannya.

(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Berita Terkini