Ini Reaksi Pemerintah Pusat dan Pertamina soal Pernyataan Gubernur Aceh yang Ingin Hapus QR Code BBM di Provinsi Aceh.
TRIBUN-MEDAN.COM - Pemerintah pusat dan Pertamina menanggapi pernyataan Gubernur Aceh Muzakir Manaf yang ingin menghapus sistem barcode atau QR Code saat pengisian bahan bakar minyak (BBM) di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Aceh.
Sebelumnya, Muzakir Manaf (Mualem) berencana menghapus kebijakan pemberlakukan sistem barcode pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di seluruh SPBU di Aceh.
Pernyataan Mualem ini tiba-tiba mengejutkan semua tamu undangan dan masyarakat yang hadir dalam pelantikannya sebagai Gubernur Aceh periode 2025-2030, pada Rabu (12/2/2025), di hadapan Mahkamah Syariah dalam rapat paripurna istimewa DPR Aceh, di gedung utama DPRA, Banda Aceh.
Dalam pidatonya, Mualem dengan tegas menyatakan bahwa selama masa kepemimpinannya, ia akan menghapuskan sistem kebijakan QR Code saat melakukan pengisian BBM di SPBU seluruh Aceh.
"Yang perlu digarisbawahi adalah, karena sesuai dengan sumpah tadi, kami ingin mensejahterakan rakyat, menyenangkan rakyat, bukan menyusahkan rakyat.
PR hari ini, semua SPBU di Aceh tidak ada lagi istilah barcode. Mohon digarisbawahi,"tegasnya.
Mualem menyebutkan, ke depan, siapa saja masyarakat yang melakukan pengisian BBM di SPBU, maka masyarakat tidak boleh dirumitkan lagi dengan sistem tersebut.
Menurutnya, selama ini, dengan adanya sistem QR Code untuk memperoleh BBM, ada sebagian masyarakat yang marah bahkan ingin membakar SPBU.
"Maka saya ambil kesimpulan untuk menghapuskan semua barcode yang ada di SPBU di Aceh," katanya.
Mualem juga menilai, bahwa pemberlakuan barcode untuk pembelian BBM di SPBU selama ini tidak bermakna sama sekali terhadap kesejahteraan masyarakat Aceh. Sehingga tidak perlu dilanjutkan.
“Saya pikir-pikir, saya lihat di lapangan tidak ada makna sekalipun, melakukan barcode, menempelkan stiker. Maka saya ambil kesimpulan hari ini adalah menghapuskan semua barcode yang ada di SPBU khususnya Aceh,” ungkap Mualem.
Diketahui, selama ini, para pengguna mobil berbahan bakar Bio Solar atau Solar subsidi, dan Pertalite wajib menunjukkan QR Code yang didapat setelah melakukan registrasi atau mendaftar sebagai penerima BBM subsidi.
Di akhir sambutannya, Mualem mengatakan, ke depan, pihaknya akan membina dan merawat hubungan dengan pemerintah pusat.
Bukan Program Prioritas Mualem-Dek Fadh
Setelah menjadi sorotan masyarakat, Juru Bicara Mualem-Dek Fadh, Teuku Kamaruzzaman alias Ampon Man, mengatakan wacana menghapus sistem barcode BBM itu memang bukan program prioritas yang masuk ke visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh periode 2025-2029.