Dari kedua hadist tersebut maka diketahui seseorang yang berpuasa sebelumnya masih keadaan junub baik karena berhubungan suami istri atau bermimpi maka puasanya tetap sah.
Namun, jika seseorang tersebut tidak mandi sehingga terlewat sholat subuhnya maka dia berdosa karena tidak mengerjakan sholat subuh.
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram , Twitter dan WA Channel