Besaran gaji pensiunan ini juga akan mempengaruhi besaran THR pensiunan 2025 yang akan diterima menjelang Idul Fitri 2025.
Besaran THR ASN
Sementara itu, besaran THR ASN 2025 telah diatur berdasarkan ketentuan mengacu sesuai golongan, yaitu golongan I, II, III dan IV.
Besar THR bisa membandingkannya dengan gaji ASN 2024 berdasarkan golongannya.
Seperti gaji PNS 2024 golongan Ia berkisar antara Rp1.685.664 hingg Rp2.522.664.
Kemudian gaji PNS 2024 golongan IIa berada pada rentang Rp2.183.976 hingga Rp3.643.488
Sementara gaji PNS 2024 golongan Iva berkisar antara Rp3.287.844 hingga Rp5.400.000.
Berdasarkan aturan sebelumnya, THR PNS, PPPK, TNI, dan Polri dibayar sebesar 100 persen.
THR meliputi berbagai tunjangan, diantaranya tunjangan keluarga, pangan, jabatan, kinerja, serta gaji pokok.
Berikut rincian masing-masing THR ASN golongan I, II, III dan IV mengacu pada daftar gaji ASN 2024 berdasarkan PP Nomor 5 tahun 2024:
Gaji PNS 2024 Golongan I
– Golongan Ia = Rp1.685.664-Rp2.522.664
– Golongan Ib = Rp1.840.860-Rp2.670.732
– Golongan Ic = Rp1.918.728-Rp2.783.700
– Golongan Id = Rp1.999.944-Rp2.901.420