Berita Viral

Doktif Resmi Jadi Tersangka Buntut Laporan Dokter Andreas Situngkir ke Polda Sumut

Editor: Juang Naibaho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DOKTIF TERSANGKA - Dokter Detektif atau Doktif ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik sesama rekan dokter, Andreas Situngkir.

dr Amira Farahnaz, Dipl. AAAM merupakan dokter kecantikan pemilik klinik kecantikan Amira Aesthetic Clinic. 

Ia lahir di Bondowoso, Jawa Timur, 12 Januari 1981. Saat ini usianya 43 tahun.

Ia memiliki seorang suami bernama Teuku Nasrullah. Suaminya merupakan seorang pengacara kondang di Indonesia.

Amira Farahnaz tercatat bersekolah di Nganjuk, Jawa Timur. Ia juga tercatat menempuh pendidikan di Fakultas Kedokteran Universitas Hang Tuah Surabaya.

Amira kerap muncul di emdsos dengan memakai topeng. Ia sering mereview sejumlah skincare dengan merk-merk ternama.

Tak jarang, riview yang disampaikan Dokter Detektif skincare ini menimbulkan pro dan kontra. Ada yang mendukung upaya Dokter Detektif ini, tapi ada juga yang menolaknya.

Mereka yang mendukung merasa teredukasi. Alasannya, Doktif memberikan review berdasarkan hasil uji lab. Ia tak sembarangan bicara, lantaran ada bukti skincare yang ia review.

Bagi mereka yang menolak kehadirannya, menilai bahwa semestinya Doktif memberikan langsung hasil uji lab itu pada pihak penyedia skincare. Sehingga tak perlu menyebutnya di media sosial.

Selain itu, ada juga yang curiga bahwa tindakan Doktif merupakan trik untuk mendapatkan simpati masyarakat, karena dicurigai setelah viral akan menjual produk kecantikan serupa. (*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Berita Terkini