"Minta tolong ya Pak, ormas-ormas yang di Pasar Induk Cibitung ini diberesin Pak. Kita keberatan Rp 200.000 per lapak. Sedangkan Pasar Induk Cibitung ada berapa lapak coba?" kata Johari. Johari mengaku sudah empat tahun lamanya dimintai uang oleh pihak tertentu berkedok THR.
Menurutnya, permintaan tersebut sangat memberatkan para pedagang.
"Tolonglah Pak Dedi, ini sudah sangat meresahkan di Pasar Induk Cibitung. Ini aslinya sudah dari dulu Pak, dari empat tahun yang lalu semenjak saya masuk di Pasar Induk Cibitung," imbuh dia.
ASN Gadungan
Dikonfirmasi, Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti kejadian viral tersebut.
Saat ini pelaku telah diamankan polisi.
"Sudah kita tangkap tadi malam," kata Mustofa.
Mustofa menegaskan pihaknya akan memproses pelaku tersebut.
Ia juga menyampaikan bahwa pelaku bukan pegawai Pemkab sebagaimana narasi viral di media sosial.
"Kita akan proses. Bukan pegawai (Pemkab Bekasi)," tuturnya.
(*/tribun-medan.com)
Artikel sudah tayang di kompas.com