TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN-Perang melawan narkoba di Sumatera Utara terus digencarkan. Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut kembali menunjukkan ketegasannya dengan mengamankan 130 tersangka dalam operasi intensif yang berlangsung selama sepekan, mulai 17 hingga 24 Maret 2025.
Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa dari total tersangka yang ditangkap, 28 di antaranya merupakan pengguna, sedangkan 102 lainnya diduga sebagai pengedar dan bagian dari jaringan narkoba.
Dalam operasi ini, petugas berhasil menyita berbagai barang bukti narkotika, di antaranya sabu seberat 7,36 kilogram, ganja sebanyak 821 gram, dan 34 butir pil ekstasi. Selain itu, turut diamankan barang bukti lain berupa sepuluh unit sepeda motor, dua unit mobil, uang tunai senilai Rp11.898.000, 40 unit handphone atau tablet, 14 timbangan digital, dan delapan alat hisap sabu (bong).
Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem menegaskan bahwa Polda Sumut di bawah pimpinan Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., akan terus mengintensifkan upaya pemberantasan narkoba dengan menggandeng masyarakat serta berbagai pihak terkait.
“Pengungkapan ini merupakan bukti nyata komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkoba agar Sumatera Utara semakin aman dan terbebas dari ancaman narkotika,” ujar Yudhi.
Dengan keberhasilan pengungkapan kasus ini, Polda Sumut memastikan tidak ada ruang bagi pengedar dan bandar narkoba untuk beraksi. Perang terhadap narkotika akan terus berlanjut demi melindungi generasi muda dan menciptakan lingkungan yang lebih aman.(Jun-tribun-medan.com).
Polda Sumut Gempur Jaringan Narkoba, 130 Tersangka Diciduk dalam Sepekan
Editor: Arjuna Bakkara
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger