TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Sebagai bagian dari upaya tegas memberantas narkoba dan menjaga integritas, Polda Sumut menggelar pengecekan urine dan analisa evaluasi (Anev) mingguan terhadap seluruh pejabat utama (PJU) dan perwira Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) pada Selasa (8/4/2025).
Kegiatan yang berlangsung dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB di Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H.
Sebanyak 46 personel, terdiri dari 12 perwira menengah (Pamen) dan 34 perwira pertama (Pama), mengikuti pemeriksaan urine yang dilakukan oleh tim gabungan dari Subbidprovos Bidpropam Polda Sumut dan Dokpol Biddokkes Polda Sumut.
Hasilnya, seluruh peserta dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkoba.
Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Sumut untuk memastikan seluruh personel Ditresnarkoba bebas dari narkoba dan tetap bekerja sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
"Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa anggota yang memerangi narkoba harus bersih dari narkoba itu sendiri," ujarnya.
Pengecekan urine ini akan dilakukan secara rutin dan berkelanjutan sebagai bagian dari deteksi dini, pencegahan, dan pembinaan internal di lingkungan Ditresnarkoba Polda Sumut.
Dengan hasil negatif yang diperoleh, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian semakin meningkat.(Jun-tribun-medan.com).