Kecurangan UTBK

Pakai Kacamata Khusus Lakukan Kecurangan, Joki UTBK di Kampus USU Dapat Upah Rp 10 Juta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Sekuriti kampus USU menangkap tiga joki UTBK (Ujian Tertulis Berbasis Komputer) yang akan menjalankan aksinya pada momen Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB).

Dari ketiga pelaku tersebut, dua orang berstatus mahasiswa, dan satunya lagi bekerja di bidang swasta.

Adapun ketiga joki UTBK itu diantaranya Selly Yanti (27), Khayla Rifi Athalillah (20) dan Achmad Hanif Mufid (26).

Ketiganya menggantikan calon mahasiswa yang berasal dari luar Sumatera Utara.

Setelah ditangkap sekuriti, para pelaku diserahkan ke Polsek Medan Baru.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendrik F Aritonang mengatakan, dalam menjalan aksinya, para pelaku ini menggunakan kacamata khusus.

Kacamata tersebut dilengkapi dengan kamera kecil yang bisa merekam semua soal ujian.

Setiap soal yang terekam itu akan dilihat oleh pelaku lain yang ada di luar.

Kemudian pelaku lain mengirimkan hasil jawaban yang akurat kepada joki UTBK yang mengikuti ujian.

"Para pelaku menggunakan kacamata berkamera untuk merekam semua soal ujian. Setelah itu, pihak luar akan mengirimkan hasil jawabannya," kata Kompol Hendrik F Aritonang, Rabu (30/4/2025).

Hendrik mengatakan, dalam menjalankan aksinya, para pelaku ini akan mendapatkan upah Rp 10 juta jika berhasil.

"Upahnya Rp 10 juta tiap peserta jika berhasil. Kalau tidak berhasil, maka tidak akan mendapatkan upah," kata Hendrik.

Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan seorang pria bernama Naufal Faris (28).

Ia berperan sebagai pihak yang merekrut para joki UTBK.

Selain itu, Naufal pula yang merekayasa semua dokumen untuk keperluan joki UTBK.

Halaman
123

Berita Terkini