TRIBUN-MEDAN.COM, PELABUHAN BELAWAN-Aparat Polsek Medan Labuhan di bawah naungan Polres Pelabuhan Belawan bergerak cepat menangani kasus tawuran berdarah yang merenggut nyawa seorang remaja.
Hanya dalam waktu 1,5 jam setelah kejadian, tujuh orang pelaku berhasil diamankan petugas.
Peristiwa tragis itu terjadi pada Jumat dini hari, 2 Mei 2025 sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Karya Bakti Gang Tawon, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli.
Korban, seorang remaja berinisial F (17), meninggal dunia akibat luka bacok dalam aksi tawuran brutal tersebut.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Oloan Siahaan, S.I.K., M.H., didampingi Kapolsek Medan Labuhan Kompol Tohap Sibuea, mengatakan bahwa pihaknya langsung merespons cepat setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Begitu laporan masuk, personel langsung terjun ke lokasi. Dalam waktu 90 menit, tiga orang pelaku pertama berhasil kami tangkap. Dari pengembangan, empat lainnya kami amankan tak lama setelahnya,” ujar AKBP Oloan saat konferensi pers, Sabtu (3/5).
Ketujuh pelaku yang telah ditangkap masing-masing berinisial KS (17), DF (17), MJA (17), FA (15), RR (18), MH (20), dan KH (17). Petugas juga menyita lima bilah senjata tajam dari tangan para pelaku, termasuk satu parang sisir yang digunakan KS untuk membacok korban.
“Peran para pelaku sudah kami petakan. Saat ini kami masih memburu pelaku lainnya yang sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Saya tegaskan, lebih baik menyerahkan diri secara baik-baik sebelum kami ambil tindakan tegas di lapangan,” tegas Kapolres.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih peduli terhadap pergaulan anak-anak mereka, guna mencegah terulangnya insiden serupa di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.(Jun-tribun-medan.com).