Siantar Terkini
Sempat Dikabarkan Hilang, Ahmad Zailani Ternyata Ditangkap Polres Pematangsiantar karena Narkoba
Ahmad Zailani atau AZ sempat mulai dilaporkan hilang pada Kamis (15/5/2025) lalu.
Penulis: Alija Magribi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Kejadian unik menjadi perhatian warganet di Kota Pematangsiantar.
Pasalnya seorang pria bernama Ahmad Zailani (35) warga Jalan Sriwijaya, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, yang sempat dilaporkan hilang ternyata ditangkap polisi karena kasus narkoba.
Ahmad Zailani atau AZ sempat mulai dilaporkan hilang pada Kamis (15/5/2025) lalu.
Pengumuman Orang Hilang tentang dirinya pun beredar di media sosial Facebook.
Ternyata pada hari tersebut, Ahmad Zailani yang selama ini dikenal aktif berkegiatan agama itu ditangkap oleh Sat Narkoba Polres Pematangsiantar.
Ia terlibat dalam peredaran narkoba.
“Iya. Begitu informasinya. Kami gak tahu karena selama ini kegiatan beliau positif,” ujar Ayah Regar, kerabat Ahmad Zailani yang dikonfirmasi reporter Tribun-Medan.com, Rabu (21/5/2025) siang.
AZ diamankan Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar bersama perempuan berinisial A (35) dan AML (39).
Masing-masing merupakan warga Jalan Dahlia, Kelurahan Simarito dan Jalan Mataram Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Barat.
Ketiganya diringkus dari sebuah indekos yang ada di Jalan Mataram 1, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Barat dengan barang bukti 33 paket narkotika kemasan kecil dengan jumlah total (bruto) seberat 12,02 gram bersama dengan uang sebanyak Rp 250.000
“Hingga saat ini ketiga tersangka bersama dengan barang bukti diamankan guna pemeriksaan dan pengembangan sesuai proses hukum yang berlaku,” ungkap Kasat Narkoba AKP Jonny H Pardede.
Adapun berdasarkan pengakuan para tersangka, barang haram ini didapat dari seorang lelaki berinisial YP yang saat ini masih diburu polisi.
(alj/tribun-Medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Alwi Andrian Lumbangaol Ditunjuk Menjabat Plh Kepala Dinas Perhubungan Siantar |
![]() |
---|
Ahmadi Rahman Jadi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Siantar, Gantikan Muqorobin Suwandi |
![]() |
---|
Kejari Siantar Benarkan Penggeledahan Puskesmas Kahean, Indikasi Korupsi di Beberapa Program |
![]() |
---|
Hasil Pemeriksaan Kanit Tipikor Polres Siantar soal Upeti Rp 200 Juta, Polda Sumut: Tidak Terbukti |
![]() |
---|
Sudah Kembalikan Uang, Tim Pengacara Sebut Kadishub Siantar Harusnya Diberi Sanksi Etik Bukan Pidana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.