Mantan Guru Besar USU Prof Yusuf Henuk Sebut Jokowi DO: Kalau Salah, Saya Berhak Minta Maaf
TRIBUN-MEDAN.COM - Kontroversi mantan guru besar Universitas Sumatera Utara (USU) Profesor Yusuf Leonard Henuk yang menuding Joko Widodo (Jokowi) Drop Out (DO) dari UGM.
Hal ini diungkap Profesor Yusuf Leonard Henuk dari youtube Forum Keadilan TV, yang dikutip Selasa (20/5/25).
Awalnya Ia membahas soal keaslian ijazah Jokowi tengah jadi polemik saat ini.
Ia menjelaskan masuk kuliah di tahun 80-an Fakultas Peternakan Universitas Nusa Cendana di Kupang.
"Saya masuk tahun 80 Di Fakultas Peternakan Universitas Nusa Cendana di Kupang,” ungkap Prof Yusuf.
Sementara Jokowi dikatakan Prof Yusuf masuk ke Fakultas Kehutanan UGM tahun 80-an juga.
Kendati begitu, ia meyakinkan bahwa Jokowi di DO. "Kalau Jokowi sudah jelas bilangnya masuk ke Fakultas Kehutanan UGM tahun 80 juga to. Saya bisa bilang bahwa dia DO,” tandasnya.
Hal itu lantaran menurutnya, waktu tahun 80-an ada peraturan tertulis di seluruh Indonesia bahwa IPK disemester 4 ada penilaian.
Adapun penilaian bahwa IPK 2,5 ke atas berhak menulis skripsi, sementara IPK 2,5 ke bawah sampai 2 dia berhak tulis makalah.
"Menurut saya dia DO, karena begini kami waktu kuliah tahun 80 itu kan pergeseran dari Desember ke Juni itu sudah ada aturan tertulis di seluruh Indonesia bahwa IP disemester 4 ada penilaian,” urainya.
"Penilaian bahwa IPK 2,5 ke atas berhak tulis skripsi, IPK 2,5 ke bawah sampai 2 dia berhak tulis makalah untuk penelitian,” ujarnya.
Sementara, berdasarkan pengakuan Jokowi kata Prof Yusuf IPK dibawah 2.0.
"Sedangkan IPK dibawah 2,0 sesuai pengakuan Jokowi di Tempo 9 Juni 2013 dia DO pak, karena IPK dia nggak sampai 2, menurut peraturan yang berlaku saat itu, jadi bagi saya itu sudah DO,” sambungnya.
Kendati begitu, ia menyakinkan Jokowi d DO dari UGm karena tidak menulis skripsi.