Sumut Terkini

Polres Tanah Karo Ungkap Sindikat Curanmor dengan Modus Ganti Nomor Mesin dan Rangka

Penulis: Muhammad Nasrul
Editor: Ayu Prasandi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SINDIKAT CURANMOR : Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Ras Maju Tarigan (dua kiri), menunjukkan sejumlah barang bukti dari pengungkapan komplotan sindikat Curanmor, di Mapolres Tanah Karo, di Jalan Veteran, Kabanjahe, Jumat (23/5/2025) kemarin. Dari tiga pelaku yang masuk dalam sindikat tersebut, ditemukan modus merubah data kendaraan curian dengan mengganti nomor rangka dan nomor mesin serta kunci kendaraan untuk mengelabui petugas.

"Saat kita kembangkan, sepeda motor tersebut ternyata sudah berapa di Kota Medan, langsung kita lakukan penyelidikan ke sana.

Dan beruntung kendaraan korban dilengkapi GPS yang menunjukkan lokasinya berada di Kelurahan Tanjung Selamat, Sunggal, Deli Serdang. Awalnya pelaku mengaku sepeda motor itu miliknya, tapi karena bantuan GPS kita bisa memastikan sepeda motor tersebut merupakan hasil curian," katanya. 

Saat diamankan, dari tangan para pelaku ditemukan sejumlah barang bukti seperti sejumlah plat nomor kendaraan curian, alat untuk merubah nomor rangka dan nomor mesin seperti gerinda dan plat besi, dan beberapa kunci-kunci untuk membuka kendaraan.

Diungkapkan Ras Maju, dari hasil pemeriksaan ketiga pelaku mengaku mendapatkan sepeda motor tersebut dari dua orang berinisial S dan D yang kini masih buron.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku akan dipersangkakan dengan pasal 363, 362, 55, 56, dan 480 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun kurungan penjara.

(mns/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Berita Terkini