Sementara itu, Direktur RSU PKU Muhammadiyah Mojoagung, Jombang, dr Dwi Rizki Wulandari mengatakan, dua nakes tersebut adalah K dan R yang merupakan pegawai rumah sakit tersebut.
Baca juga: Usai Roy Suryo Cs Pertanyakan Nilai Kuliah Jokowi, Alumni Ungkap Sulitnya Dapat Nilai A di UGM
Atas aksi yang dilakukan keduanya, pihak rumah sakit menilai jika keduanya telah melakukan pelanggaran berat terhadap etika profesi nakes.
Alhasil, atas tindakan tersebut, pihak rumah sakit sudah membuat keputusan untuk memberhentikan keduanya secara tidak hormat terhitung mulai Rabu (28/5/2025).
"Kami imbau kepada semua tenaga medis untuk lebih bijak menggunakan media sosial."
"Karena kepercayaan pasien merupakan hal yang berharga dan harus benar-benar dijaga dengan penuh tanggung jawab," pungkas Dwi.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan