"Pasti akan ada sanksi. Ini bagian dari pembenahan yang sedang kita lakukan," tandasnya.
Pelaksana Tugas Kepala Inspektorat Kota Medan, Habibi Adhawiyah, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan dan sudah berkoordinasi dengan BKDPSDM untuk menindaklanjuti perintah wali kota sekaitan indisipliner dari Lurah Sari Rejo, Edi Gurnawan.
"Ya bang, itu benar. Sudah kami lakukan pemeriksaan terhadap lurah bersangkutan dan juga camat. Kami akan lakukan pendalaman terlebih dahulu, setelah itu hasil pemeriksaan akan disampaikan ke pak wali kota," katanya.
(Dyk/Tribun-Medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan