Sumut Terkini

Polemik 4 Pulau Aceh yang Pindah ke Sumut, Ketua DPRD : Kita Harus Mempertahankan

Penulis: Anisa Rahmadani
Editor: Ayu Prasandi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

POLEMIK 4 PULAU ACEH- Ketua DPRD Sumut Erni saat diwawancarai di Gedung DPRD, Jumat (13/6/2025). Erni meminta Pemprov Sumut mempertahankan empat pulau Aceh yang pindah ke Sumut.

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut Erni Ariyanti menyoroti soal polemik perpindahan empat pulau Aceh ke Sumut. 

Menurut Erni, jika telah ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Mendagri), Sumut harus bisa mempertahankan empat pulau tersebut.   

Dikatakan Erni, apalagi Gubernur Sumut Bobby Nasution telah mendatangi Gubernur Aceh agar tidak terjadi ketegangan antara masyarakat Aceh dan Medan. 

"Ya kita harus mempertahankan juga ya. (Perpindahan pulau) itu juga tidak dilakukan secara tiba-tiba, ini ada kajian ilmiahnya," jelasnya, Jumat (13/6/2025).

Erni juga mengatakan, untuk menunggu hasil diskusi lanjutan dari Pemerintah Aceh dan Pemerintah Sumut dihadapan Mendagri.

"Ya kita tunggulah hasil diskusi dari pemerintah," tuturnya.

Dikatakan Erni, sejauh ini Sumut sudah menawarkan untuk mengelola empat pulau tersebut secara bersama-sama dengan Gubernur Aceh.

"Selain itu pak Mendagri sudah buka suara jika memang ada gugatan, ke PTUN mempertahankan provinsi Aceh," jelasnya.

Dikatakannya, sikap Bobby yang langsung menemui Gubernur Aceh juga patut diapresiasi.

"Itu sebagai bentuk sikap Pemprov Sumut ingin meredam ketegangan masyarakat di Aceh. Pak Bobby juga sudah mengatakan ingin mengelola bareng empat pulau itu," jelasnya.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri telah menetapkan empat pulau yang sebelumnya merupakan bagian dari wilayah Aceh kini masuk ke dalam administrasi Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Keputusan ini tercantum dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, yang ditetapkan pada 25 April 2025. 

Keempat pulau yang dimaksud adalah Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil. 

(Cr5/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan

Berita Terkini