Sumut Terkini

Respon Bobby Nasution, KPK Panggil Eks Pj Sekda Sumut Effendy Pohan: Masak Pergi Gak Bilang-bilang

Penulis: Anisa Rahmadani
Editor: Tria Rizki
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KPK Panggil Eks Pj Sekda Sumut Effendy Pohan Gubsu Bobby : Masih Bagian Pemprov, Masak Pergi Gak Bilang-bilang

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Gubernur Sumut Bobby Nasution merespon soal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemanggilan terhadap Eks Penjabat Sekretaris Daerah Sumut Effendy Pohan. Menurut Bobby Nasution, dirinya mengetahui adanya pemanggilan yang dilakukan KPK terhadap Effendy Pohan.  

"Ya (sudah tahu Effendy dipanggil) kan (Effendy) masih bagian dari Pemprov, masak pergi gak bilang-bilang," terangnya usai menghadiri rapat Paripurna di Gedung DPRD, Rabu (23/7/2025).

Menurutnya, ia juga selalu suportif dan mendukung, apabila KPK melakukan pemanggilan dan pemeriksaan ke sejumlah ASN Pemprov Sumut. 
 
"Ya sudah berkali-kali dibilang dari awal kemarin, kalau mau diperiksa atau dimintai keterangan semuanya tu harus. Baik itu dari sisi pemerintah stakeholder yang lain karena banyak juga yang lain lain harus memberikan keterangan,"jelasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemanggilan terhadap Eks Pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) Sumut Effendy Pohan. Pemanggilan itu, buntut dari dugaan kasus korupsi proyek jalan yang dilakukan Eks Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Ginting. 

 Eks Pj Sekda Sumut Effendy Pohan membenarkan menghadiri pemanggilan dari KPK tersebut.

Dikatakan Effendy, ia dipanggil KPK selama tiga jam. Hanya saja, ia tak merinci secara detail materi yang ditanya KPK kepadanya.

"Kemarin selasa (22/7/2025) saya datang ke Jakarta untuk memenuhi panggilan dari KPK. Kalau materinya silahkan tanya ke KPK," jelasnya saat ditemui Tribun Medan di DPRD Sumut, Rabu (23/7/2025).

Menurutnya, pemenuhan pemanggilan dari KPK itu bentuk dari dirinya sebagai Pj Sekda dan menjadi Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah. 

"Saya memenuhi panggilan sebagai tugas saya sebagai Pj Sekda dimana saat itu saya juga ketua TAPD. 3 jam aja," tuturnya 

Dikatakannya, ini pemanggilan pertamanya oleh KPK pasca Topan di OTT KPK beberapa waktu lalu.
"Pemanggilan pertama saya, karena saya taat hukum," jelasnya.

Diketahui, sudah ada 17 nama yang diperiksa KPK. Terkahir adalah eks PJ Sekda Sumut Effendy Pohan.
Diberitakan beberapa waktu lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi masih terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi dugaan kasus korupsi proyek jalan yang dilakukan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Topan Obaja Ginting hingga hari ini, Senin (21/7/2025).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan sejauh ini sudah ada 16 saksi yang diperiksa. Namun, ia tak merinci hasil pemeriksaan saksi tersebut. 

"KPK Sampai saat ini masih mendalami, para saksi dimintai keterangan dalam perkara ini . KPK juga telah melakukan serangkaian penggeledahan di wilayah Medan, Balai Besar PJN PUPR Provinsi, Kantor PUPR Padang sidimpuan dan Madina serta penggeledahan di tempat lain yang diduga tempat tindak pidana korupsi yang dimaksud," jelasnya.

Saat ini, kata Budi pihaknya juga masih melakukan pendalaman dari hasil penyelidikan tim KPK terhadap tersangka.

Halaman
12

Berita Terkini