Karena ada Pilpres dan Pilkada membuat pelaksanaan Pilkades di seluruh Indonesia tidak bisa dilaksanakan.
Sejauh ini dianggap amanat Undang-Undang sudah mengatur dengan jelas karena tidak ada yang berubah.
Ia juga mempertanyakan mengapa Pilkades PAW tidak juga dilaksanakan di Deli Serdang.
Meski sudah ada petunjuk dari Mendagri namun ia sendiri menganggap harusnya pelaksanaannya bisa dilaksanakan.
Dianggap jika tidak dilaksanakan melanggar ketentuan yang ada.
(dra/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan