TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution, menunjuk Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Hendra Dermawan Siregar sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Sumut.
Hendra ditunjuk sebagai pengganti Kadis PUPR nonaktif Topan Obaja Ginting, sejak 1 Juli 2025 kemarin.
"Saya dengar demikian, berdasarkan info kawan-kawan PUPR ditetapkan sejak 1 Juli 2025 kemarin," jelasnya saat dikonfirmasi Tribun Medan, Kamis (3/7/2025).
Dikatakannya, Hendra sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Kesbangpol Sumut.
"Sebelumnya sekretaris di kesbangpol. Sekarang rangkap jabatan sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan Sumut," ucapnya.
Namun, kata Porman informasi lengkapnya bisa ditanyakan ke BKD Sumut
"Supaya lebih jelas, konfirmasi kepada kepala BKD. Sebab saya sampai saat ini belum dapat salinan SK nya," jelasnya.
Hingga saat ini Tribun Medan sudah upaya konfirmasi ke Kepala BKD Sumut Sutan Tolang Lubis, namun tak kunjung mendapatkan respon hingga berita ini diterbitkan.
Sementara itu, dalam instagram resmi PUPR Sumut @dinaspuprovsu, Hendra Dermawan Siregar, melaksanakan rapat perdananya sebagai Plt Kadis PUPR Sumut, Kamis (3/7/2025).
"Sebagai langkah awal dalam memperkuat sinergi dan efektivitas kerja, Hendra Dermawan Siregar selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara memimpin rapat koordinasi perdana bersama seluruh jajaran struktural, pada Kamis (3/7/2025) bertempat di Aula Kantor Dinas PUPR Sumut,"tulisan dalam instagram tersebut
Hendra menyampaikan, visi misi dan program prioritas Dinas PUPR Sumut.
"Dalam rapat ini, beliau menyampaikan arah kebijakan, visi dan misi, serta menegaskan pentingnya kolaborasi dalam menjalankan program-program prioritas dinas ke depan," tulisan dalam instagram tersebut.
Hendra berharap, pihak PUPR Solid dalam menjalankan tugasnya.
"Diharapkan, melalui koordinasi yang solid, seluruh unit kerja dapat bergerak selaras demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mencapai target pembangunan yang telah ditetapkan," tulisan dalam instagram tersebut.
Sementara itu, berdasarkan catatan Tribun Medan, pada masa kepemimpinan Edy Rahmyadi, Hendra sempat dibuang dari jabatan sebelumnya.