TRIBUN WIKI

Profil Nicholay Aprilindo, Pakar Hukum dan HAM yang Keterangannya Soal Arya Daru Bikin Geger

Penulis: Array A Argus
Editor: Array A Argus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KOMENTAR MENGEJUTKAN- Pakar Hukum dan HAM, Nicholay Aprilindo memberi komentar mengejutkan terkait kasus kematian diplomat muda Arya Daru Pangayunan (39). Nicholay meyakini, bahwa Arya diduga dibunuh.

TRIBUN-MEDAN.COM,- Kemunculan Pakar Hukum dan HAM, Nicholay Aprilindo di tengah kasus kematian diplomat muda Arya Daru Pangayunan (39) bikin geger.

Sebab, Nicholay Aprilindo mengatakan bahwa kematian Arya Daru Pangayunan diduga bukan karena bunuh diri, melainkan dihabisi.

Nicholay menduga, tewasnya Arya Daru Pangayunan ini ada hubungannya dengan dugaan cinta segitiga.

Bahkan, Nicholay tak segan menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum aparat dalam kematian Arya.

Baca juga: Profil Hari Karyuliarto, Eks Direktur Gas PT Pertamina Ditahan KPK Beri Pesan Menohok Soal LNG

NICHOLAY APRILINDO -- Sosok Nicholay Aprilindo, Praktisi Hukum dan HAM Sebut Kematian Arya Daru Ada Masalah Cinta Segitiga (Kolase Dok Pribadi Arya Daru | YouTube KompasTV)

"Saya menenggarai pembunuhan ini, bukan pembunuhan biasa, tetapi ada latar belakang tertentu," kata Nicholay dikutip dari Youtube Sindonews, Kamis (31/7/2025).

"Dari berbagai kabar yang sempat kami kumpulkan, kami dapatkan, ini adalah masalah pertama disamping masalah pekerjaan, ada masalah cinta segitiga yang melibatkan seorang istri dari seorang oknum tertentu," ujarnya.             

Sehingga, kata dia, hal ini harus didalami.

Seperti mulai dari jejak digital melalui handphone istri korban dan korban.

Baca juga: Profil Sugiono, Menteri Luar Negeri yang Kabarnya Jadi Sekjen Gerindra

"Maka ini harus didalami dulu jangan tiba-tiba langsung dibilang mati karena bunuh diri.

Dicek dulu HP istrinya, dicek dulu alur transaksi, dicek dulu record dari HP yang bersangkutan dan istrinya," kata Nicholay.

Nicholay tidak menyebut oknum aparat yang dia maksud ini berasal dari instansi yang mana.

Namun ia meminta agar Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Dempom TNI dalam kasus ini.

"Makanya saya mengatakan gini, ini feeling saya, bahwa ini ada keterlibatan oknum tertentu, dan oleh karena itu pihak penyidik Polda harus menggandeng pihak POM TNI atau PM TNI, harus menggandeng," kata Nicholay.

Baca juga: Profil Ilfi Nurdiana, Rektor UIN Maliki Malang yang Baru, Berasal dari Keluarga Pesantren

Profil Nicholay Aprilindo

Prof. Dr. Nicholay Aprilindo, S.H., M.H., M.M. adalah seorang Pakar Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia.

Ia lahir di Atambua, Timor, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 15 April 1964.

Halaman
12

Berita Terkini