TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM- DPRD Deli Serdang saat ini mulai mempertanyakan dimana keberadaan Sekwan defenitif, Binsar Sitanggang.
Dianggap kondisi yang kini dirasakan ada hal yang janggal mengapa setelah dinonaktifkan dan kembali diaktifkan Binsar tidak kunjung masuk kantor.
Posisi Sekwan pun masih ditempati oleh Pelaksana Harian (Plh) Iwan Januar Salewa yang merupakan Kadis Perikanan.
Dari catatan www.tribun-medan.com, Binsar Sitanggang sempat dinonaktifkan pada 8 Mei lalu.
Ia dinonaktifkan bersamaan dengan Ari Mulyawan yang menjabat sebagai Staf Ahli Bupati bidang politik, hukum dan pemerintahan.
Waktu itu Binsar dan Ari merupakan orang ketiga dan keempat yang dinonaktifkan Bupati Deli Serdang, dr Asri Ludin Tambunan.
Namun dari total 5 orang pejabat eselon II yang sempat dinonaktifkan hanya Binsar yang sempat beruntung diaktifkan kembali oleh Bupati. Sisanya berakhir dengan pengunduran diri.
Sesuai data yang dikumpulkan Binsar Sitanggang resmi diaktifkan kembali pada 16 Juni 2025.
Hal ini sesuai dengan surat Keputusan Bupati Deli Serdang nomor 330 tahun 2025 tentang pengaktifan kembali kedalam jabatan struktural.
Meski sudah ada keputusan Bupati namun hingga kini Binsar tidak pernah masuk kantor. Posisinya langsung digantikan sementara oleh Iwan Januar Salewa yang menjabat sebagai Pelaksana Harian (PLh) Sekwan.
Terkait persoalan Binsar Sitanggang ini Pimpinan DPRD Deli Serdang pun mengaku saat ini mulai bertanya-tanya apa yang terjadi sebenarnya.
"Nggak tahu kita ini ada apa sebenarnya ini. Ada pernah dengar kita katanya dia (Binsar) cuti. Lalu kita pun bertanya sekarang ini m mang. Cuti itu sampai kapan rupanya? Sudah bulan Agustus sekarang ini (mengapa begitu lama)," ucap Pimpinan DPRD Deli Serdang, Kuzu Serasi Wilson Tarigan, Rabu (6/8/2025).
Kuzu yang merupakan politisi Partai Nasdem ini mengaku secara resmi tidak ada pemberitahuan yang Pimpinan DPRD dapatkan dari Pemkab terkait Binsar Sitanggang ini.
Kuzu bilang mereka sempat tahu kalau Binsar telah diaktifkan kembali oleh Bupati pada bulan Juni setelah dinonaktifkan.
Disebut meski telah diaktifkan namun pada saat paripurna yang hadir malah Iwan Januari Silewa selaku PLh Sekwan.
"Sempat kita tanyakan memang tapi katanya cuti dia. Kalau cuti sudah mau 2 bulan ini. Kalau memang nggak dia lagi Sekwan buat Sekwan defenitif saja jangan yang berstatus Harian," kata Kuzu.
Politisi Partai Nasdem ini menyebut kalau Binsar masih belum bisa mereka hubungi.
Hal ini lantaran nomor ponselnya belum aktif saat dihubungi.
Kuzu sendiri merasa prihatin jika dalam hal ini Binsar diperlukan tidak adil.
"Sempat kita dengar kalau dia sempat ikut Asesmen setelah diaktifkan tapi kemudian ada lagi ditunjuk PLh sampai sekarang. Nggak boleh ada sewenang-wenang, semua harus tunduk pada aturan," ucap Kuzu.
www.tribun-medan.com sendiri hingga saat ini belum berhasil untuk meminta konfirmasi langsung pada Binsar.
Berulang kali nomor ponselnya dihubungi, meski aktif namun tidak bersedia menjawab panggilan.
Pesan singkat yang dikirimkan juga belum mendapat balasan.
Respon yang sama juga ditunjukkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Deli Serdang, Abduh Siregar. Ketika dikonfirmasi soal ini, Abduh masih bungkam.
(dra/tribun-medan.com).
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan