TRIBUN-MDAN.COM, Pematangsiantar-Matahari pagi baru mengintip dari balik pepohonan, namun sekelompok polisi berseragam cokelat tua sudah bergerak.
Jalan Sisingamangaraja, tepat di Simpang Jalan Kesusteran, menjadi titik awal patroli.
Pada Selasa (5/8), pukul 10.00 WIB, empat personel Satuan Samapta Polres Pematangsiantar AIPTU A. Saragih, AIPTU Frans M. Saragih, BRIPKA Dedi Siregar, dan BRIPKA Suwanda D.N menyusuri kawasan Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari.
Tujuannya bukan sekadar patroli biasa, melainkan misi pencegahan dini terhadap bencana yang datang tiap musim kemarau kebakaran hutan dan lahan.
Patroli ini merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, sekaligus langkah proaktif mendekati warga.
“Kami tidak hanya hadir untuk menindak, tapi juga mengedukasi,” kata Kasat Samapta, AKP Mariduk Tambunan, S.H., M.H., dalam keterangannya.
Dalam patroli itu, warga diberi pemahaman soal bahaya membuka lahan dengan cara membakar, serta potensi hukuman pidana yang mengintai.
Informasi itu tak hanya disampaikan secara lisan, tapi juga lewat selebaran dan imbauan langsung ke rumah-rumah.
Menurut AKP Mariduk, kesadaran masyarakat adalah kunci utama.
“Sosialisasi ini bukan sekadar formalitas. Ini bagian dari strategi jangka panjang kami. Mencegah jauh lebih penting daripada memadamkan,” ujarnya.
Patroli selesai tanpa insiden, namun pesan yang dibawa jelas: Polisi tidak menunggu api menyala untuk bertindak.(Jun-tribun-medan.com).