TRIBUN-MEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR-Tak ada perlawanan. Hanya aroma takut yang tersisa di balik pintu-pintu kayu rapuh di Lorong 7, Jalan Bah Tongguran Kiri, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, Selasa siang (5/8/2025).
Di lokasi yang disebut warga sebagai zona rawan peredaran narkoba itu, tim Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar memulai operasi bertajuk “Gerebek Sarang Narkoba”.
Dipimpin langsung Kepala Satuan Narkoba, AKP Irwanta Sembiring, polisi menggeruduk dua titik yang selama ini dicurigai sebagai tempat transaksi dan konsumsi narkotika.
Tak ada barang bukti ditemukan di lokasi pertama. Tapi satu pria dewasa terjaring dengan hasil tes urine positif sabu.
Langkah tim tak berhenti di sana. Di lokasi kedua, Jalan Nagur, Kelurahan Martoba — masih di wilayah Siantar Utara operasi serupa digelar.
Hasilnya lima pria lainnya terindikasi sebagai pengguna setelah tes urine menunjukkan positif sabu. Barang bukti fisik nihil, tapi data biologis tak bisa berbohong.
AKP Irwanta menjelaskan, operasi ini merupakan bagian dari program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Enam pria yang terjaring akan diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Kota Pematangsiantar untuk menjalani proses rehabilitasi.
“Upaya ini sebagai bentuk komitmen kami menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Pematangsiantar,” ujar Irwanta.
Sunyi kembali menyelimuti lorong-lorong sempit di Siantar Utara. Tapi langkah pemberantasan belum usai.(Jun-tribun-medan.com).