TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Polsek Medan Tembung mengungkap perampokan sepeda motor terhadap Sabar Bastanta (22), yang terjadi di Jalan Irian Barat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Sabtu 2 Agustus sekira pukul 01.30 WIB, kemarin.
Korban dikejar komplotan pelaku, hingga diancam akan ditebas lehernya jika melawan, menolak menyerahkan sepeda motornya.
Kapolsek Medan Tembung AKP Ras Maju Tarigan mengatakan, satu dari lima pelaku berhasil ditangkap dan sisanya masih diburu.
Satu pelaku yang ditangkap ialah MI alias Ibul (17) warga Jalan M. Yakub, Kecamatan Medan Perjuangan, Jumat 8 Agustus kemarin.
Selain meringkus pelaku MI, personel juga mengamankan sepeda motor korban yang belum sempat dijual para pelaku.
Motor itu diamankan bersamaan dengan penangkapan pelaku.
"Dari hasil penyelidikan, salah satu pelaku MI alias Ibul berhasil kita amankan,"kata AKP Ras Maju Tarigan, Sabtu (9/8/2025).
Mantan Kasat Reskrim Polres Tanah Karo ini menerangkan, pembegalan yang dialami korban bermula ketika ia mengendarai sepeda motor N-Max warna biru BK 6955 ALP melintas di Jalan Irian Barat, Sabtu 2 Agustus kemarin, sekira pukul 01.30 WIB, hendak membeli makanan.
Di tengah perjalanan, korban berpapasan dengan lima pelaku mengendarai dua sepeda motor berboncengan.
Kemudian para pelaku tiba-tiba memutar balik mengejarnya sambil membawa senjata tajam.
Korban dipepet, kemudian dicegat hingga ditendang hingga terjatuh ke parit, lantaran mencoba melarikan diri.
Bahkan pelaku mengacungkan celurit ke leher korban.
Usai terjatuh dan diancam akan dibacok, korban terpaksa merelakan sepeda motornya dibawa kabur.
AKP Ras Maju Tarigan mengatakan, pihaknya tidak berhenti di 1 tersangka. Mereka masih memburu pelaku lainnya.
"Salah satu pelaku langsung turun menodongkan celurit ke leher korban. Tak hanya itu, pelaku juga menendang motor korban hingga korban terjatuh dan masuk ke parit."