Polda Sumut

Perempuan SG dengan Ratusan Paket Sabu Siap Edar Ditangkap Ditresnarkoba Polda Sumut, Suami Diburu

Editor: Arjuna Bakkara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KOLASE PHOTO: Gambar pertama memperlihatkan SG, perempuan berusia 44 tahun yang berhasil ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Sumut. Tersangka yang berasal dari Desa Gunung Rintih, Kabupaten Deli Serdang, ini diamankan dengan ratusan paket narkotika jenis sabu siap edar, Senin (4/8/2025). Di foto berikutnya, terlihat berbagai barang bukti yang disita dari tangan tersangka, termasuk paket-paket sabu dalam plastik klip bening, sebuah timbangan elektrik yang digunakan untuk menakar sabu, serta sekop pipet plastik yang berfungsi untuk memanipulasi dan mengemas narkotika.

"Kasus ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba tidak mengenal gender atau usia. Perempuan pun bisa terjebak dalam lingkaran ini. Kami akan terus mengembangkan penyelidikan dan memburu jaringan lebih besar di balik peredaran narkoba ini," ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, SG telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 112 dan 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polisi juga telah mengirimkan barang bukti ke Labfor untuk pemeriksaan lebih lanjut dan berencana untuk melakukan penahanan terhadap tersangka dalam waktu dekat.

Polda Sumut berkomitmen untuk mengungkap seluruh jaringan peredaran narkotika yang ada di wilayah tersebut.

Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam menekan peredaran narkotika yang semakin meresahkan masyarakat, terutama di kalangan generasi muda.

Polda Sumut juga mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam memberantas penyalahgunaan narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang terjadi di lingkungan mereka.(Jun-tribun-medan.com).

Berita Terkini