Dalam kasus ini, empat pelaku telah ditahan, dua masih dalam proses penyidikan, sementara Iskandar Daut masih buron.
“Kasus ini bukan sekadar penculikan, tetapi terkait jaringan narkoba yang melibatkan hierarki pelaku, mulai dari perencana hingga eksekutor. Kami juga berkoordinasi dengan otoritas Malaysia untuk memburu DPO,” kata Ricko saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Minggu (10/8/2025).
Ia menambahkan, proses pencarian jenazah korban terhambat arus laut dan kedalaman sekitar 200 meter.
Korban diduga dibuang ke tengah laut dengan goni sebagai pemberat.
Hingga kini, jenazah belum ditemukan akibat arus laut kuat yang menggeser lokasi hingga 3 km dari titik pembuangan.
(Cr9/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan