Polda Sumut

Jasad Dibungkus Karung dan Dibuang ke Laut Aceh, Polda Sumut Ungkap Penculikan Berujung Pembunuhan

Editor: Arjuna Bakkara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh (kiri) didampingi Kabid Humas Kombes Pol Ferry Walintukan memberikan keterangan dalam konferensi pers Minggu (10/8/2025) pengungkapan kasus pembunuhan anggota ormas SSL, yang jasadnya ditemukan di laut Bireuen, Aceh. Tujuh tersangka telah ditangkap, satu pelaku utama masih buron.

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN-Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mengungkap kasus penculikan dan pembunuhan keji terhadap SSL (35), seorang anggota ormas asal Medan Maimun.

Jasad korban ditemukan dibungkus karung dan dibuang ke laut di kawasan Pante Rheng, Bireuen, Aceh.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut, Komisaris Besar Ricko Taruna Mauruh, menyatakan bahwa tujuh pelaku telah ditangkap.

Sementara satu pelaku utama yang diduga sebagai otak pembunuhan, yakni Iskandar Daut, masih dalam pengejaran.

"Identitasnya sudah kita kantongi, cepat atau lambat pasti ditangkap," ujar Ricko dalam konferensi pers, Minggu (10/8/2025).

Kasus bermula pada Selasa dini hari, 8 April 2025, sekitar pukul 03.00 WIB.

Di pelataran parkir Diskotik Blue Star, Jalan Binjai, Kota Binjai, korban disergap oleh para pelaku yang telah lebih dulu merusak ban mobilnya.

SSL ditusuk dengan sangkur di bagian paha, lalu dimasukkan ke dalam bagasi mobil dan dibawa ke Aceh.

Di Kabupaten Bireuen, para pelaku lain telah menunggu.

Jasad korban dibungkus karung, diikat dengan batu sebagai pemberat, lalu dibuang ke laut menggunakan perahu.

Motif pembunuhan diduga berkaitan dengan utang piutang terkait narkotika.

Polda Sumut mengungkap bahwa para pelaku sempat mendatangi rumah korban dua hari sebelum kejadian, namun gagal menemukannya.

Informasi keberadaan korban di diskotek didapatkan pelaku pada 8 April dan langsung dieksekusi malam itu juga.

Kasus ini terungkap setelah istri korban, Pipit Widari, melapor ke polisi pada 25 April 2025.

Tim Jatanras Ditreskrimum bergerak cepat dan menangkap para pelaku di sejumlah lokasi, termasuk di Aceh Timur dan Tol Helvet, Medan.

Halaman
12

Berita Terkini