Diskotek Marcopolo Dibongkar

Gubsu Bobby Nasution Blakblakan Ungkap Penyebab Markas GRIB Sumut dan Diskotek Marcopolo Dirobohkan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MARKAS GRIB DIROBOHKAN: Gubernur Sumut Bobby Nasution (Tengah) Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto, Pangdam I Bukit Barisan saat diwawancarai soal perobohan markas Grib Sumut, sekaligus diskotek Marcopolo, Kamis (14/8/2025). Bobby Nasution mengatakan, gedung maupun diskotek tak punya izin, hingga dijadikan sarang narkoba. (TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO)

Setelah mengecek ke lokasi, Indra menemukan bahwa kegiatan pertambangan tersebut memang berada di area lahan PTPN II Kebun Sei Semayang.

Lebih lanjut, Indra memperoleh informasi bahwa penguasaan lahan tersebut dilakukan oleh terdakwa Samsul di atas lahan seluas sekitar 80 hektar, di mana 75 hektare digunakan untuk penanaman kelapa sawit dan 5 hektar untuk pembangunan diskotek serta kolam ikan.

Setelah membangun diskotek dan kolam ikan, Samsul mengajukan permohonan pendaftaran pada website milik PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) dengan menggunakan identitasnya pada 17 April 2017, dan permohonan tersebut mulai aktif pada 29 Mei 2017.

Akibat perbuatan terdakwa Samsul Tarigan menduduki dan menguasai lahan tersebut, pihak PTPN II Kebun Sei Semayang melakukan audit kerugian. Berdasarkan Surat Nomor: RA1E-RA1/X/2024.04.05-001, pada 5 April 2024, diperoleh hasil audit bahwa PTPN II mengalami kerugian sekitar Rp 41.225.000.000.

Samsul Tarigan dulunya adalah Ketua DPD Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kota Binjai.

(cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Berita Terkini