TRIBUN-MEDAN.COM – Buntut satu siswa robek bendera Merah Putih viral di media sosial, 37 pelajar di Padang dinyatakan tidak lulus.
Gara-gara satu siswa merobek bendera merah Putih dan viral, 37 siswa dinyatakan tak lulus.
Peristiwa itu terjadi di MAN 1 Padang saat kegiatan Pramuka.
Adapun potongan video perobekan pinggiran bendera Merah Putih yang dilakukan siswa MAN 1 Padang viral di media sosial.
Terkini nasib para siswa berseragam pramuka yang terekam dalam video itupun disorot.
Peristiwa perobekan bendera merah putih itu disebut terjadi di MAN 1 Padang pada Jumat (15/8/2025) lalu.
Video berdurasi singkat tersebut memperlihatkan pelajar menggunting pinggiran bendera Merah Putih dengan pisau cutter.
Aksi itu menimbulkan perdebatan dari masyarakat karena dianggap melecehkan simbol negara.
Menanggapi hal ini, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sumatera Barat langsung melakukan penelusuran.
Baca juga: PENYEBAB Bripda Farhan Kabur Jelang Akad Nikah, Ngaku Tidak Sadar dan Di Luar Nalar
Plt Kepala Kanwil Kemenag Sumbar, Edison, menjelaskan bahwa kejadian itu memang benar terjadi di MAN 1 Padang, namun dalam konteks kegiatan ujian Pramuka.
“Peristiwa itu terjadi pada 15 Agustus 2025 dalam kegiatan ujian kenaikan tingkat Pramuka dari Bantara ke Laksana.
Salah satu materi yang diberikan adalah ujian ideologi, yaitu pemahaman siswa tentang makna bendera sebagai lambang negara.
Namun, ujian ini disalahpahami oleh siswa,” kata Edison dilansir Tribun-medan.com, Senin (18/8/2025).
Ia menuturkan, dalam ujian tersebut para siswa diminta menunjukkan pemahaman mengenai kehormatan bendera Merah Putih.
Namun, siswa justru langsung menggunting pinggiran bendera dan menyerahkannya kepada kepala madrasah.