Kasus Narkoba di Perairan Langkat

BREAKINGNEWS: 534 Tersangka Narkoba di Binjai Langkat Diciduk, 206 Kg Sabu & 70 Ribu Ekstasi Disita

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

NARKOBA - Polda Sumut, Polres Langkat dan Polres Binjai melakukan press release pengungkapan kasus narkoba periode 1 Januari-19 Agustus 2025 di Halaman Kantor Polres Langkat yang berada di Jalan Proklamasi, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu (20/8/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT- Polda Sumatera Utara, Polres Langkat dan Binjai, menggelar press release pengungkapan kasus narkorba periode 1 Januari-19 Agustus 2025.

Pengungkapan kasus ini dilaksanakan di Halaman Kantor Polres Langkat yang berada di Jalan Proklamasi, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu (20/8/2025). 

"Polda Sumatera Utara, Polres Langkat, dan Polres Binjai melakukan pengungkapan kasus narkotika periode 1 Januari-19 Agustus 2025," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan. 

Lanjut Ferry, adapun pengungkapan yang dilakukan adalah sebanyak 429 kasus dengan jumlah tersangka 534 orang. 

Total kasus dan tersangka itu, diamankan oleh Polda Sumut, Polres Langkat dan Polres Binjai. 

"Sedang estimasi jiwa yang berhasil diselamatkan, sebanyak 1.533.564 jiwa," ujar Ferry. 

"Kemudian estimasi nilai yang berhasil diselamatkan adalah Rp 298.361.400.000," sambungnya. 

Sedangkan itu Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menambahkan, kolaborasi dan koordinasi pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan sektoral-sektoral saja.

"Tidak dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum saja, tapi semua lini harus terlibat dalam pemberantasan narkoba," ujar Jean Calvijn. 

Faktanya,terkait barang bukti yang diamankan menurut Calvijn cukup signifikan. 

"Ada 206 Kg sabu, 70 ribu ekstasi, 9 ribu lebih happy five (H5), kokain 170 gram dan ganja. 

"Dan ada beberapa botol minuman keras yang diamankan dari tempat hiburan malam," tutupnya. 

(cr23/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Berita Terkini