Jadi Sarang Narkoba, Gubernur Diminta Lebih Selektif Beri Izin THM  

Penulis: Anisa Rahmadani
Editor: Eti Wahyuni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TEMPAT HIBURAN DIBONGKAR: Gubernur Sumut Bobby Nasution saat ikut dalam operasi pembongkaran tempat hiburan malam Marcopolo di Deliserdang beberapa hari lalu. Bobby meminta seluruh kepala daerah Sumut mencabut izin tempat hiburan malam yang mengedarkan Narkoba.

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Gubernur Sumut Bobby Nasution merobohkan Tempat Hiburan Malam (THM) Marcopolo beberapa waktu lalu. Perobohan itu lantaran tempat tersebut diduga jadi sarang Narkoba.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut Subandi meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Pemerintah Provinsi Sumut lebih selektif lagi dalam memberikan izin terhadap pengusaha.

Dijelaskan Subandi, terjadinya dugaan sarang Narkoba di beberapa THM juga karena kurang ketat dan tidak rutinnya pengawasan dari pihak petugas keamanan.

"Iya saya sudah mengetahui barak THM Marcopolo dihancurkan. Oleh sebab itu, Dinas PMPTSP Sumut harusnya ke depan bisa lebih selektif lagi dalam memberikan izin dan ada pengawasan rutin khususnya dari pihak Satpol PP untuk setiap tempat hiburan yang ada di Sumut," jelasnya saat dikonfirmasi Tribun Medan, Rabu (20/8/2025).

Baca juga: Polda Sumut Atensi Kota Binjai dan Langkat Soal Pengungkapan Kasus Peredaran Narkoba, Ini Alasannya

Selain itu, kata Subandi, Pemprov juga harus memberikan aturan dan larangan yang jelas kepada pengusaha yang meminta surat izin untuk buka usaha tempat hiburan.

"Jangan sampai izinnya hiburan, yang mereka (pengusaha THM) edarkan Narkoba. Aturan minuman keras dicabut jangan setengah-setengah. Harus tegas karena target kita menurunkan peringkat kita sebagai pengguna Narkoba terbanyak di Indonesia," ucapnya.

Subandi juga meminta Dinas Kebudayaan Pariwisata Ekonomi Kreatif (Disbudparekraf) Sumut mulai turun ke lapangan untuk melakukan identifikasi setiap THM tersebut.

"Disbudparekraf juga harus turun ke lapangan untuk mengecek dan mendata ulang THM mana aja yang diberi izin. Dan melakukan identifikasi atas izin tersebut apakah sudah sesuai dan dilaksanakan pengusaha tersebut," ucapnya.

 Menanggapi hal itu, Kadisbudparekraf Sumut Yudha Pratiwi mengatakan pihaknya saat ini sedang melakukan identifikasi beberapa tempat hiburan malam di Sumut.

"Kami yang bertugas sebagai verifikasi perizinan ke Dinas PMPTSP Sumut berjanji akan lebih hati-hati lagi dalam mengeluarkan izin usaha tempat hiburan," jelasnya kepada Tribun Medan.

Yudha juga mengatakan, akan melakukan standarisasi izin tempat hiburan secara tegas.

"Kami juga tidak akan mengeluarkan izin usaha kembali terhadap THM Marcopolo. Sebab mereka sempat bermohon kembali, mendapatkan izin pasca bangunannya dirobohkan," ucapnya.

Yudha juga meminta Dinas Pariwisata di setiap kabupaten/kota lebih aktif lagi dalam pengawasan THM.

"Ya kita berharap kepada Dispar Kab/Kota lebih pro aktif dalam mengawasi tentang berjalan informasi dari warga terhadap THM," ucapnya.

Perobohan Diskotek Marcopolo dan Kantor DPD GRIB Sumut, dipimpin langsung oleh Gubernur Sumatra Utara, Bobby Nasution bersama tim gabungan TNI-Polri, dan forkopimda Kabupaten Deliserdang.

Tak hanya Bobby, Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan dan Pangdam I/BB Mayjen Rio Firdianto turut dalam perobohan yang digelar pada Kamis (14/8) lalu.

Usai perobohan Marcopolo, Bobby juga merobohkan beberapa tempat hiburan malam di Sumut yang diduga juga menjadi sarang Narkoba.

 

Berita Terkini