Kasus Narkoba di Perairan Langkat

Polda Sumut Atensi Kota Binjai dan Langkat Soal Pengungkapan Kasus Peredaran Narkoba, Ini Alasannya

Dari periode pengungkapan tersebut, 429 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 534 orang, berhasil diamankan. 

|
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANIL
PENGUNGKAPAN NARKOBA - Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak dan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan saat menggelar press release di Halaman Kantor Polres Langkat, yang berada di Jalan Proklamasi, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu (20/8/2025).  

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT- Kabupaten Langkat dan Kota Binjai, mendapat atensi atau fokus dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) dalam hal pengungkapan kasus peredaran narkoba

Hal ini diutarakan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak saat menggelar press release di Halaman Kantor Polres Langkat, pada Rabu (20/8/2025). 

"Langkat dan Binjai merupakan pemetaan dan hasil analisa evaluasi tim kami, merupakan salahsatu bagian yang perlu diatensi dan diperkuat dalam hal pengungkapan kasus narkoba," kata Calvijn. 

Menurut Calvijn, diperkuat bukan berarti ada kelemahan di dalamnya. 

"Kami mempertebal, ada beberapa tim yang kami masuki ke dalam dua wilayah ini untuk mengungkap jaringan narkoba di dalamnya. Sama halnya dengan beberapa wilayah lainnya yang sudah pernah dirilis termasuk Tanjung Balai, Asahan, dan lain-lain. Saat ini kita fokus di Kota Binjai dan Langkat," kata Calvijn. 

"Kenapa? Tadi modus sudah saya sampaikan ada modus perairan faktanya 190 kg sabu kita ungkap di dalam kapal nelayan," sambungnya. 

Tak hanya itu, Calvijn menyinggung adanya barak-barak narkoba yang berada di ladang atau kebun, yang juga sudah beberapa kali Polda Sumut dan polres melakukan penindakan di dalamnya. 

"Melakukan penindakan ini harus tuntas sampai ke akar-akarnya dan itu tidak dapat dilakukan sektoral, harus kolaborasi dengan forkopimda yang ada," ucap Calvijn. 

Diketahui Polda Sumatera Utara (Sumut), Polres Langkat dan Binjai, menggelar press release pengungkapan kasus narkorba periode 1 Januari-19 Agustus 2025.

Dari periode pengungkapan tersebut, 429 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 534 orang, berhasil diamankan. 

Ada 206 Kg sabu, 70 ribu ekstasi, 9 ribu lebih happy five (H5), kokain 170 gram dan ganja, yang disita. 

Dari ratusan kilo sabu, 190 kg sabu diamankan diperairan lepas Kabupaten Langkat. 

Dan ada beberapa botol minuman keras yang diamankan dari tempat hiburan malam

Sedang estimasi jiwa yang berhasil diselamatkan, sebanyak 1.533.564 jiwa. 

Kemudian estimasi nilai yang berhasil diselamatkan adalah Rp 298.361.400.000. 

(cr23/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved