Polda Sumut

Polda Sumut Ungkap 429 Kasus Narkoba di Langkat dan Binjai, Terungkap Modus Laut hingga THM

Polda Sumatera Utara mengungkap keberhasilan masif dalam pemberantasan narkoba di wilayah Langkat dan Binjai

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak (tengah), didampingi Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, serta Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, dan Kapolres Binjai, AKBP Bambang C Utomo, memberikan keterangan kepada media terkait pengungkapan 429 kasus narkotika di wilayah Langkat dan Binjai, Rabu (20/8/2025). Dalam konferensi pers di Mapolres Langkat tersebut, turut ditampilkan barang bukti berupa sabu, ekstasi, ganja, hingga pil Happy Vibe yang disita dari jaringan pengedar lintas daerah. Polisi mengungkap berbagai modus peredaran mulai dari jalur laut hingga keterlibatan tempat hiburan malam. 

TRIBUN-MEDAN.COM, BINJAI-Polda Sumatera Utara mengungkap keberhasilan masif dalam pemberantasan narkoba di wilayah Langkat dan Binjai sepanjang periode Januari hingga 19 Agustus 2025.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Langkat, Rabu (20/8/2025), Kepolisian Daerah Sumut bersama jajaran Polres Langkat dan Binjai mengumumkan total 429 kasus berhasil diungkap, dengan jumlah tersangka mencapai 534 orang.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menyebut pengungkapan ini menjadi bukti keberhasilan kolaborasi lintas satuan. Total barang bukti yang diamankan memiliki estimasi nilai ekonomi mencapai Rp 298 miliar.

"Lebih dari 1,5 juta jiwa berhasil kita selamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika," ujar Ferry.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari peran banyak pihak.

Ia menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor dan peran seluruh elemen masyarakat.

Dalam operasi ini, pihaknya berhasil menyita 206 kilogram sabu, 7.000 butir ekstasi, lebih dari 9.000 batang Happy Vibe, 170 gram kokain, serta ganja dari berbagai titik penggerebekan.

Menurut Calvijn, para pelaku jaringan narkoba di wilayah ini terus mengembangkan pola dan metode peredaran.

Salah satu modus yang mencolok adalah pengiriman narkoba melalui jalur laut menggunakan kapal nelayan yang telah dimodifikasi.

Dalam sebuah kasus besar, aparat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 190 kilogram sabu yang diangkut melalui kapal Oscadon. 

Dua tersangka ditangkap setelah melakukan kontak dengan seorang narapidana yang masih buron dan dikenal dengan inisial YD.

Tim gabungan membutuhkan waktu lebih dari enam jam untuk menyita barang bukti dari kapal tersebut.

Selain itu, sejumlah barak dan loket narkoba diketahui dibangun secara tersembunyi di kawasan perkebunan dan ladang terpencil. Tak hanya itu, media sosial juga dimanfaatkan untuk transaksi, terutama dalam bentuk sistem pembayaran tunai di tempat (COD) untuk ekstasi.

Pihak kepolisian juga menyoroti keterlibatan tempat hiburan malam atau THM yang bukan hanya menjadi lokasi peredaran, tetapi diduga turut dikelola oleh jaringan pengedar.

Dalam penggerebekan di tiga THM Blue Sky dan D4 di Langkat, serta Blue Star di Binjai petugas menemukan peran aktif manajemen, termasuk pengendali, pelayan, hingga lady companion, dalam praktik peredaran narkoba.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved