Mayat Tanpa Kepala Mengapung di Laut, Ditemukan Nelayan saat Mencari Ikan
jasad tanpa kepala tersebut ditemukan sudah dalam kondisi busuk dan mengeluarkan bau tidak sedap.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN–MEDAN.com, TANJUNG BALAI - Sesosok jasad tanpa kepala ditemukan mengapung oleh nelayan saat sedang mencari ikan di Selat Malaka, Selasa (11/11/2025).
Jasad yang sudah membusuk tersebut, terlihat sudah mulai terurai antara daging dan tulang yang kematiannya diduga sudah lebih dari tiga hari.
Sang nelayan, Monang Nainggolan mengaku, jasad tanpa kepala tersebut ditemukan sudah dalam kondisi busuk dan mengeluarkan bau tidak sedap.
"Awalnya melihat ada mencurigakan mengapung, kami dekati ternyata tubuh manusia. Setelah didekati jenazah tersebut tidak ada kepala dan bagian tubuh sudah tinggal tulang," kata Monang, Rabu (12/11/2025).
Baca juga: Polres Belawan Ciduk Pengedar Ganja di Nelayan Indah, Disergap di Kontrakan
Lanjutnya, ia tidak mengetahui jenis kelamin jasad tersebut karena sudah tidak terlihat lagi.
"Tidak tau apakah laki-laki atau perempuan. Tapi setelah menemukan itu, kami lapor ke BPBD untuk dievakuasi," ujarnya. Katanya, jasad tersebut ditemukan di perbatasan Asahan dan Rokan Hilir, Riau.
"Di perbatasan, sekitar perairan Pulau Jemur kami menemukannya," katanya.
Katanya, kini jasad tersebut telah diamankan di kamar mayat RSUD Tengku Mansyur Tanjungbalai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
| IHSG Melemah Usai Presiden Prabowo Berpidato di Gedung DPR RI |
|
|---|
| VIRAL Video Pembukaan Kopdes Merah Putih, Produk Dijual Mirip Minimarket, Apa Bedanya? |
|
|---|
| TAKUT Sapi Virtualnya Kelaparan, Anggota DPRD Jember Terpaksa Main Game Saat Rapat |
|
|---|
| Ayah Nagita Slavina Salahkan Raffi Ahmad, Minta Anaknya Menghubungi: Seolah-olah Saya Tersangka |
|
|---|
| PRABOWO Perintahkan Menkeu Purbaya Copot Pimpinan Bea Cukai yang Tak Becus Kerja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Jasad-tanpa-identitas-dan-tanpa-kepala-ditemukan.jpg)