Refleksi Akhir Tahun, Lebih banyak WNI yang Berangkat Keluar Negeri

Tak hanya itu, sebanyak 1.600 paspor yang ditolak penerbitannya oleh Kantor Imigrasi karena tidak memenuhi persyaratan.

Tayang:
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Eti Wahyuni
(Vision+)
PELABUHAN TANJUNGBALAI - Kepala kantor imigrasi Klas IIB, Tanjungbalai Asahan melakukan press release refleksi akhir tahun 2025. Ada 34 penegakan hukum dan 15 deportasi kepada WNA, Senin (22/12/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com, TANJUNGBALAI - Kantor Imigrasi Tanjungbalai Asahan melakukan refleksi akhir tahun, Senin (22/12/2025).

Sepanjang tahun 2025, Imigrasi Tanjungbalai Asahan telah menerbitkan setidaknya 39 ribu paspor masyarakat.
Tak hanya itu, sebanyak 1.600 paspor yang ditolak penerbitannya oleh Kantor Imigrasi karena tidak memenuhi persyaratan.

"Dari data yang kami relis, di perlintasan kapal di Pelabuhan Tanjungbalai, ada 59.370 warga Indonesia yang berangkat ke Malaysia, sedangkan yang kedatangan dari luar negeri ke Indonesia ada sekitar 30.741 penumpang," kata Kepala Kantor Imigrasi, Klas IIB Tanjungbalai Asahan, Barandaru Widyarto.

Lanjutnya, seluruh keberangkatan didominasi oleh Warga Negara Indonesia yang berasal dari sejumlah wilayah di Indonesia.

Baca juga: Capaian Akhir Tahun Imigrasi Tanjungbalai Asahan, Terbitkan 39 Ribu Paspor dan Raup PNBP 25,5 Miliar

"Sementara di Kuala Tanjung, keberangkatan kapal asing lebih tinggi dari kapal Indonesia. Tercatat, ada 159 keberangkatan dan 156 kedatangan kapal asing ke Kuala Tanjung. Hanya 52 kapal Indonesia yang berangkat dan masuk dari Pelabuhan Kuala Tanjung," katanya.

Selama 2025, ada 34 penegakan hukum terhadap tenaga kerja asing (TKA) dengan diambil tindakan deportasi sebanyak 15 orang TKA.

"Selama 2025 ini, kami berhasil berkontribusi meningkatkan penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp 25,5 miliar jauh di atas target kami yang hanya Rp 16 miliar," katanya.

Katanya, capaian ini akan terus dipertahankan oleh tim Imigrasi Tanjungbalai untuk melayani masyarakat lebih baik.

"Ditambah tahun depan kami akan ada kapal untuk melakukan penindakan terhadap pelanggar Keimigrasian di perairan Tanjungbalai Asahan ini," pangkasnya.

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved