Berita Binjai Terkini

Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hizkia Siagian Diberi Reward setelah Ungkap Pembunuh Warga Jaksel

Kapolres Binjai, AKBP Bambang C Utomo, memberikan penghargaan (reward) kepada sejumlah personel yang berprestasi dalam menjalankan tugas.

DOK POLRES BINJAI
PENGHARGAAN - Kapolres Binjai, AKBP Bambang C Utomo, memberikan penghargaan kepada Kasat Reskrim, AKP Hizkia Siagian, karena berhasil melakukan pengungkapan kasus pembunuhan warga Jakarta Selatan, Senin (6/10/2025). 

TRIBUN-MEDAN.COM, BINJAI - Kapolres Binjai, AKBP Bambang C Utomo, memberikan penghargaan (reward) kepada sejumlah personel yang berprestasi dalam menjalankan tugas.

Pemberian penghargaan ini ditujukan kepada personel yang menunjukkan integritas, dedikasi, dan loyalitas tinggi dalam melaksanakan tugas sehari-hari sesuai dengan fungsi masing-masing.

Kegiatan ini tertuang dalam Keputusan Kepala Kepolisian Resor Binjai Nomor: KEP/40/IX/2025 tanggal 26 September 2025 tentang Pemberian Penghargaan kepada Anggota Kepolisian Resor Binjai yang Berprestasi.

"Kepada personel yang menerima penghargaan ataupun reward, dengan harapan penghargaan ini dapat dijadikan motivasi bagi personel lainnya dalam melaksanakan tugas sehari-hari sesuai dengan fungsinya masing-masing," kata Bambang, Senin (6/10/2025).

Bambang melanjutkan, ia berharap penghargaan ini menjadi teladan bagi personel lainnya, serta agar mereka tetap menjaga soliditas, kekompakan, dan semangat juang dalam menghadapi setiap tantangan tugas ke depannya.

Penerima Penghargaan Berdasarkan Kategori Prestasi

 

1. Pengungkapan Kasus Pembunuhan Cepat (Kurang dari 24 Jam)

Penghargaan pertama diberikan kepada:

1. Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Hizkia Yosia Cladius Peter Siagian, beserta 16 personelnya.

2. Kapolsek Binjai Kota, Kompol Armawati, beserta 10 personelnya.

Mereka berhasil mengungkap kasus pembunuhan atas nama korban Atmini, warga Jakarta Selatan (Jaksel), yang terjadi di kos-kosan Tamtama, dalam waktu kurang dari 24 jam.

 

2. Pengungkapan Kasus Narkotika

Penghargaan kedua diberikan kepada:

Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Syamsul Bahri, dan enam personelnya.

Mereka berhasil mengungkap dan menangkap bandar narkotika jenis sabu di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Binjai Barat.

 

3. Penegakan Disiplin dan Pembuatan Produk Intelijen

Penghargaan ketiga diberikan kepada dua personel:

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved