Maling Handphone di Jalan Jamin Ginting Ngaku Nyolong untuk Beli Makan dan Beras
Personel Unit reskrim Polsek Medan Baru menangkap Tiodora Simatupang (35) maling handphone di sebuah salon kecantikan Suany.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Personel Unit reskrim Polsek Medan Baru menangkap Tiodora Simatupang (35) maling handphone di sebuah salon kecantikan Suany, di Jalan Letjen Jamin Ginting, Kota Medan yang terjadi pada Minggu 31 Agustus lalu.
Ia ditangkap ketika sedang melakukan perawatan di salon kecantikan lain pada 13 September lalu.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru mengatakan, usai ditangkap, tersangka mengakui perbuatannya telah mencuri handphone milik pegawai salon. Modusnya adalah datang sebagai pelanggan dan menjalani perawatan seperti pada umumnya.
Baca juga: Gara-gara Bela Adik yang Kerap Digoda Tetangga, Pecatan Polisi Diduga Aniaya Pemuda di Deli Tua
Kemudian ketika pulang, tangannya langsung mengambil handphone pegawai yang diletakkan di meja kasir, lalu pergi.
"Handphone korban diletakkan di meja kasir dan setelah selesai cuci rambut, pelaku mau pulang, mengambil hp korban di meja kasir,"kata Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Poltak Tambunan, Selasa (16/9).
Ketika diintrogasi, tersangka mengaku sudah menjual handphone korban seharga Rp 150 ribu. Uang hasil penjualan barang curiannya digunakan untuk makan dan membeli beras. "Uang penjualan handphone tersebut di pergunakan pelaku untuk beli beras dan makanan," katanya. (cr25/Tribun-Medan.com)
Tampang Pria yang Curi Handphone di RS Pirngadi Medan, Pelaku Sembunyikan Ponsel di Bokong |
![]() |
---|
Perkara Pencurian HP di Siantar Barat Berakhir Damai Melalui Mediasi |
![]() |
---|
Viral Rekaman CCTV Pria Curi 2 HP dari Warung Jalan Pelita Medan, Pelaku Diduga Sering Beraksi |
![]() |
---|
Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Pencurian Handphone, Tiga Mahasiswa Jadi Korban |
![]() |
---|
Wartawan Kantor Berita Amerika Diduga Jadi Korban Pencurian di Irian Supermarket Medan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.