Polisi Tangkap Pelaku Curanmor yang Beraksi 14 Kali
Personel Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Timur menangkap seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Penulis: Haikal Faried Hermawan | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Personel Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Timur menangkap seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Medan. Pelaku tercatat telah melakukan sebanyak 14 aksi pencurian di wilayah hukum Polsek Medan Timur.
Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus M. Butar-butar mengatakan, penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan atas kasus pencurian sepeda motor yang terjadi pada 6 Agustus 2025 lalu, di Jalan Gunung Sibayak, Medan Timur.
"Kita telah melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka atas nama Reza Andi Setiawan," ucap Kompol Agus M. Butar-butar saat ditemui Tribun Medan, Rabu (21/1).
Berdasarkan dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, Reza ini beraksi di wilayah Polsek Medan Timur sebanyak 14 kali melakukan pencurian sepeda motor dengan berbagai jenis, seperti Honda Revo, Honda Vario, dan jenis lainnya.
Saat ini tersangka telah ditahan di Polsek Medan Timur.
Modus operandi yang digunakan tersangka adalah dilakukan dengan seorang. Mereka berkeliling menggunakan sepeda motor sambil mencari sepeda motor yang diparkir di pinggir jalan. Setelah menemukan target, mereka langsung merusak kontak kunci dengan menggunakan "kunci T" dan membawa kendaraan milik korban.
"Tersangka ini setiap melakukan perbuatan selalu berganti pakaian, ada pakaian batik, ada pakaian kaos, dan berganti helm sehingga tidak dikenali oleh orang lain. Begitulah cara dia bertindak," ujarnya.
Baca juga: Tiga Remaja Terekam CCTV Curi BBM Eceran dari Warung
Sementara itu, perwira menengah tingkat satu mengungkap bahwa tersangka tidak bekerja sendirian. "Pelaku lain ada, kita sudah lakukan penyelidikan. Kebetulan pelaku lain sudah ada tertangkap di Polsek Medan Sunggal dan ada perbuatan lain di Medan Sunggal. Nanti kita akan berkoordinasi dengan Polsek Medan Sunggal untuk melakukan proses hukum sesuai dengan perbuatannya," jelasnya.
Kompol Agus mengungkap aksi terakhir tersangka dilakukan pada (12/1/2026) di Jalan Alfalah Raya, mencurigakan sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan plat nomor BK 3626 AME. Untuk hasil kejahatannya, barang curian biasanya dijual.
"Sesuai dengan keterangan daripada tersangka, sepeda motor dijual ke arah Sei mencirim, tapi tidak menjelaskan orangnya siapa. Dia selalu mengarahkan ke Sei mencirim tanpa memberikan identitas lengkap pembelinya," ungkapnya.
Uang hasil penjualan motor curian tersebut digunakan untuk memenuhi gaya hidup tersangka.
"Mereka bekerja dari Senin sampai Rabu, dan uang hasil kejahatan digunakan untuk dugem serta membeli narkoba jenis obat-obatan terlarang," pungkas Kompol Agus. (cr9/Tribun-Medan.com)
| Polsek Medan Labuhan Bekuk Residivis Spesialis Curanmor, Motor Digeser 100 Meter ke Arah Rel Kereta |
|
|---|
| Residivis Kambuhan Curanmor di Medan Deli Diringkus, Motor Curian Dijual Rp 800 Ribu |
|
|---|
| Polisi Ringkus Tersangka Curanmor di Langkat dalam Waktu Tiga Jam, Satu Orang Buron |
|
|---|
| Jerit Tangis Istri Brigadir Arya, Suaminya Tewas Ditembak Pelaku Curanmor: Anak-anak Butuh Dia |
|
|---|
| Gerak Cepat Polsek Bandar Huluan Simalungun, Pelaku Curanmor Ditangkap dan Barang Bukti Diamankan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-pencurian-motor.jpg)