Info Ada Perempuan Disekap, Pengakuan Kepling 8 Tempat Sindikat Perdagangan Bayi di Medan
Penggerebekan sindikat perdagangan bayi di Jalan Kampung Tengah, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan membuat warga geger.
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
MEDAN, TRIBUN - Penggerebekan sindikat perdagangan bayi di Jalan Kampung Tengah, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan membuat warga geger. Kehidupan suasana kampung di perkotaan yang semula biasa saja, tak disangka salah satu rumah kontrakan di sana dijadikan tempat transit oleh sindikat perdagangan bayi.
Berdasarkan keterangan pemerintah setempat, Kepala Lingkungan (Kepling) 8 Kelurahan Kwala Bekala Jaminta Sitepu mengungkapkan awalnya ia mengetahui adanya penggerebekan dari warga dan personel kepolisian. Dirinya mengaku, penggerebekan yang terjadi pada Sabtu (13/12/2025) lalu itu bermula dari laporan warga ke polisi.
"Pertama itu saya dapat informasi adanya perempuan (ibu hamil) disekap di rumah kontrakan ujung (TKP) itu. Katanya warga sudah lapor ke polisi, kemudian datanglah polisi ke sini," ujar Jaminta.
Diungkapkan Jaminta, setelah personel kepolisian melalui unit PPA Polrestabes Medan tiba di lokasi langsung melakukan penggrebekan ke TKP. Di dalam rumah kontakan yang dihuni oleh salah satu tersangka berinisial HT itu benar ditemukan seorang ibu hamil.
"Setelah sampai di rumah itu, kita ketok dan langsung bertemu dengan yang anak gadis itu (HT). Pada saat itu di dalam rumah ada dua orang, satu anak gadis dan satu ibu hamil itu, tapi ada juga anak kecil katanya anak dari ibu hamil itu," ungkapnya.
Setelah dikembangkan oleh pihak kepolisian, selanjutnya personel kepolisian melakukan pengembangan ke salah satu hotel di kawasan Padang Bulan. Saat pengembangan, mulanya personel kepolisian bersama pemilik rumah bergerak terlebih dahulu ke hotel tersebut.
"Saya pertama nunggu dulu di sini sama ibu hamil itu. Terus setelah dikabari saya nyusul ke sana sama ibu hamil yang di rumah ini. Di sana ada dua orang tersangka satu perempuan (HD) satu laki-laki (J), sama ada anak bayi satu," katanya.
Ketika ditanya apakah sempat berkomunikasi dengan wanita hamil yang mengaku disekap, ia mengaku berdasarkan pengakuan dari wanita tersebut ia dibawa dari Kota Siantar ke Medan. Saat itu, wanita tersebut mengaku kepada Jaminta jika ia merasa ketakutan. Namun, setelah ditelusuri oleh pihak kepolisian ternyata perempuan hamil berinisial BS itu telah bersepakat kepada HD untuk memberikan bayinya. (mns)
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Motor di Musala Raudhatul Azhar
Tak Pernah Komunikasi
JAMINTA mengatakan, selama HT tinggal di rumah tersebut sejak bulan Juni 2025 lalu, ia mengaku tidak pernah berkomunikasi dan HT juga tidak pernah melaporkan kehadirannya di sana. Padahal, penghuni kontrakan lainnya berdasarkan pengakuan Jaminta saat baru masuk pasti melapor kepada pemerintah setempat khususnya kepada dirinya. "Enggak pernah komunikasi, dia juga enggak ada laporan," ucapnya.
Sehingga, ia tidak pernah tau seperti apa aktivitas di rumah yang dihuni oleh HT selama mengontak di sana. Namun, berdasarkan informasi yang ia dapat dari warga sekita memang selama enam bulan terakhir rumah tersebut sering kedatangan ibu hamil dan tak jarang terdengar suara bayi. "Tapi saat ditanya, mereka mengaku itu saudaranya. Tapi saya kurang tau seberapa sering ibu hamil datang ke sini," katanya.
Lebih lanjut, dengan adanya penggrebekan ini ia selaku perangkat desa setempat mengaku sangat terkejut. Terlebih, kasus seperti ini baru pertama kali ia dengar terlebih di lingkungan tempatnya tinggal. (mns/Tribun-Medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/TRANSIT-PERDAGANGAN-BAYI-Warga-melihat-situasi-rumah.jpg)