Pengosongan Pasar Sambas Harus Ditunda, Sarat Kejanggalan dan Banyak Tanda Tanya
Anggota Komisi III DPRD Medan, Agus Setiawan, menegaskan pihaknya menerima banyak aduan dari pedagang yang resah
Persoalan ini sudah dibahas manajemen PUD Pasar dengan Komisi III untuk berupaya meminta memberi toleransi waktu pengosongan. Dan eksisekusi pengosongan dilakukan setelah Hari Raya Imlek dan Idul Fitri.
"Tadi habis dari rapat dengan Komisi III DPRD Medan. Saat ini kami dan DPRD Medan sedang berupaya untuk meminta pemenang penggugat dan pengadilan untuk menunda eksekusi pedagang pasar Sambas, sampe dengan Imlek dan Idul Fitri. Kami upayakan nasib para pedagang," kata Direktur PUD Pasar, Rudiansyah, Selasa (3/2).
"Pedagang juga minta direlokasi ke tempat sementara untuk menghadapi Imlek, Ramadhan dan Idul Fitri. Kita sudah menyiapkan bagi pedagang yang terdampak dieksekusi tempatnya, mereka kita suruh pilih tanpa dikutip sewa selama 3 bulan," ungkapnya. (dyk)
Pengosongan Pasar Sambas
- Kebijakan pengosongan pasar dilakukan tanpa penjelasan utuh dan terkesan dipaksakan.
- Komisi III dalam waktu dekat akan menggelar RDP untuk membongkar secara terang-benderang dasar kebijakan pengosongan Pasar Sambas.
- Pengosongan Pasar Sambas harus ditunda sampai PUD Pasar menjelaskan semuanya secara rinci
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Wacana PK Dirut PUD Dinilai Lemah, Pakar Hukum: Cuma Strategi Tunda Eksekusi Pasar Sambas |
|
|---|
| Muncul Nama Endar Sutan Lubis di Balik Eksekusi Pasar Sambas Medan |
|
|---|
| Eksekusi Pasar Sambas Ditunda, Pemilik Lahan Ingatkan Potensi Bangunan Ambruk akibat Korosi |
|
|---|
| Kondisi Pasar Sambas Medan Rentan Rubuh, Pemohon Eksekusi Bawa Bukti Penelitian |
|
|---|
| Pasrah Pasar Sambas Dikosongkan , Tan Seng Huat 58 Tahun Menjual Kelapa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pasar-Sambas-Jalan-Sambas-Medan.jpg)