Katalisator Keadilan Indonesia Nilai Arah Pembangunan Samosir Masih Komersialisasi dan Sentris
Arah pembangunan Kabupaten Samosir hingga saat ini masih berorientasi pada komersialisasi dan pertumbuhan ekonomi.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Yayasan Katalisator Keadilan Indonesia menilai arah pembangunan Kabupaten Samosir hingga saat ini masih berorientasi pada komersialisasi dan pertumbuhan ekonomi semata. Selain itu, belum belum sepenuhnya menempatkan pemenuhan hak-hak masyarakat sebagai prioritas utama.
Pandangan tersebut disampaikan oleh Darma Wijaya Naibaho selaku Staf Studi dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Yayasan Katalisator Keadilan Indonesia dalam diskusi panel yang diselenggarakan oleh Perhimpunan Mahasiswa Samosir (Permasi) di Medan, Sabtu (7/2). Diskusi tersebut mengangkat tema “Enam Tahun Perhimpunan Mahasiswa Samosir Memandang Pemenuhan Hak Ekonomi, Sosial, Budaya, Sipil, dan Politik Masyarakat Samosir.”
Dalam paparannya, Darma menyebutkan, terdapat tiga poin utama yang selama ini terlihat menjadi arah pembangunan di Kabupaten Samosir, yakni peningkatan kesejahteraan masyarakat, pengembangan pariwisata Danau Toba, dan pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, menurutnya, ketiga fokus kebijakan tersebut masih bersifat normatif dan belum terimplementasi secara substantif.
“Secara implementasi, arah pembangunan justru lebih condong pada pertumbuhan ekonomi (growth-oriented) dan belum berbasis pada pendekatan pemenuhan hak (rights-based approach). Akibatnya, pemenuhan hak ekonomi, sosial, budaya, sipil, dan politik masyarakat belum ditempatkan sebagai prioritas utama,” ujar Darma dalam keterangan persnya yang diterima Tribun-Medan.com, Minggu (8/2).
Darma menilai kebijakan ekonomi daerah masih menempatkan masyarakat sebagai objek pembangunan, bukan sebagai subjek utama. Kondisi tersebut terlihat dari masih terjebaknya petani dan nelayan dalam pola produksi pertanian subsisten, serta terbatasnya akses terhadap modal dan pasar. “Pariwisata memang berkembang, tetapi manfaatnya lebih banyak dinikmati oleh elit dan pemilik modal. Sementara masyarakat lokal masih berada di posisi yang rentan,” tuturnya.
Baca juga: Tahun 2026, Samosir Bakal Gelar Empat Event Pariwisata
Lebih lanjut, Darma menyoroti bahwa hak-hak dasar masyarakat belum dijadikan landasan utama dalam arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Samosir. Akses terhadap pendidikan, layanan kesehatan, dan infrastruktur dinilai masih belum merata, yang menurutnya disebabkan oleh fokus pembangunan yang terlalu terpusat pada peningkatan sektor pariwisata. “Pemerintah lebih banyak hadir sebagai penjaga stabilitas, tetapi belum menyentuh perubahan terhadap struktur ketimpangan sosial yang terjadi di tengah masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, identitas budaya Samosir yang kaya akan kearifan lokal dinilai telah mengalami komodifikasi dan diposisikan semata-mata sebagai faktor pendukung pariwisata. Dalam proses tersebut, masyarakat sebagai pemilik sah budaya justru terpinggirkan, termasuk dalam hal melemahnya hak atas tanah dan ruang hidup masyarakat setempat.
Dalam aspek hak sipil dan politik, Darma mengakui bahwa secara prosedural hak-hak tersebut diakui. Namun, ruang partisipasi publik dan penyerapan aspirasi masyarakat sering kali kalah oleh kepentingan elit politik dan pemilik modal besar. “Ruang demokrasi rakyat kerap dibatasi agar tidak mengganggu kepentingan ekonomi dan kekuasaan yang sedang dijalankan,” katanya. (*/top/Tribun-Medan.com)
| Menteri Pariwisata RI Kunjungi Samosir, Vandiko Memohon Dukungan Pusat |
|
|---|
| Wabup Ariston Sampaikan Usulan Program Strategis ke Kemenhut terkait Pengelolaan Kawasan Hutan |
|
|---|
| Bupati Samosir Terima Hibah Aset 37 Miliar Rupiah dari Kementerian PU |
|
|---|
| Sertijab Kasat, Kapolsek di Polres Samosir, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Pendekatan Humanis |
|
|---|
| Polres Samosir Gandeng Tokoh Agama, Perkuat Pembinaan Generasi Muda dan Keamanan Daerah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Yayasan-katalisator1.jpg)