Polisi Sita Liquid Pod Berisi Narkoba, Seorang DJ di Medan Ditangkap
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, baru saja berhasil melakukan penggrebekan dan mengamankan sejumlah orang.
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, baru saja berhasil melakukan penggrebekan dan mengamankan sejumlah orang yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Penggerebekan yang dilakukan di kawasan perumahan pada Selasa (10/3) sekira pukul 00.50 WIB itu melibatkan seorang wanita yang berprofesi sebagai Disjoki (DJ) ternama di Kota Medan.
Berdasarkan pemaparan Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha, membenarkan pihaknya telah mengamankan sejumlah orang termasuk DJ. Dikatakannya, DJ berinisial TM ini diamankan bersama beberapa orang lainnya saat pihaknya melakukan penggrebekan di Jalan Jangka, Kecamatan Medan Petisah.
"Dari hasil pengumpulan informasi dan penyelidikan di lapangan, kita berhasil mengamankan sejumlah orang dalam penggrebekan di perumahan di Kecamatan Medan Petisah," ujar Rafli, Rabu (11/3) petang.
Dikatakan Rafli, saat pihaknya melakukan pengintaian tim melihat seorang pria diduga pengemudi ojek online menyerahkan satu plastik mencurigakan ke dalam rumah. Saat dilakukan penggrebekan di dalam rumah tersebut, pihaknya mengamankan dua orang yang berada di lantai 1. "Di lantai 1, kita amankan dua orang yang mana satu orang pria berinisial RA dan seorang wanita berinisial NA," katanya.
Saat diamankan, RA sempat membuang plastik yang diduga berisi narkotika. Setelah diperiksa di hadapan keduanya, petugas menemukan satu unit pod atau vape liquid merek Lamborghini 88 yang berisi cairan mencurigakan.
Baca juga: Dua Kali Jadi Korban, Motor Kakak Ipar Dicuri di Medan Denai
Dari hasil hasil pemeriksaan, dikatakannya pihaknya mendapatkan bukti yang mengarah jika cairan tersebut terindikasi positif mengandung narkoba jenis metamfetamin. Dari hasil pemeriksaan, terhadap keduanya selanjutnya didapatkan informasi jika liquid tersebut merupakan milik TM atau yang biasa dikenal sebagai DJ K.
Tim selanjutnya melakukan pengembangan, menuju ke lantai dua rumah tersebut dan menggeledah kamar TM. Di dalam kamar tersebut, pihak kepolisian berhasil mendapatkan sejumlah barang bukti di antaranya empat device vape berbagai merek, satu cartridge pod bekas pakai merek Labubu, satu device merek Joy, satu device merek Infive, serta tiga buah mancis.
"Petugas juga menemukan satu paket plastik kecil berisi sabu yang disimpan di pakaian milik TM," ucapnya.
Lebih lanjut, Rafli menjelaskan saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait jaringan dan asal-usul narkotika tersebut. (mns/Tribun-Medan.com)
| Respons Cepat Keluhan Warga, Polsek Kotapinang Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Labusel |
|
|---|
| Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di Rumah Kosong |
|
|---|
| Aksi Cepat Polsek Bilah Hilir Labuhanbatu, Pengedar Sabu Ditangkap saat Transaksi Malam Hari |
|
|---|
| Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu di Marbau, Amankan 4 Gram Barang Bukti |
|
|---|
| Pengembangan Kasus, Polisi Temukan Lagi Bibit Ganja di Tanjungmorawa Deliserdang lalu Dimusnahkan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kasat-Narkoba-Polrestabes-Medan-Kompol-Rafli-Yusuf-Nugraha-tengah.jpg)